Senin, 25 Mei 2026

Penganiayaan di Medan Jadi Masukan RUU PRT

Jumat, 05 Desember 2014 01:22 WIB
Penganiayaan di Medan Jadi Masukan RUU PRT
Anggota Komisi IX DPR RI Anshory Siregar berbincang dengan korban di Mapolresta Medan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) di Medan mendapat respon Komisi IX DPR RI. Mereka mengunjungi Polresta Medan dan tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (4/12/2014).

Anggota Komisi IX DPR RI yang berkunjung ke dua lokasi itu masing-masing Anshory Siregar (PKS), Marwan Dasopang (PKB) dan Zulfikar Ahmad (PD).

Di Mapolresta Medan, mereka sempat bertemu dengan korban penganiayaan itu.

"Kita akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang di Medan maupun di kota-kota lain. Kita harus melakukan pencegahan sejak dini," kata Anshori Siregar.

Dia menambahkan, Komisi IX memberi perhatian pada kasus penganiayaan yang telah menyebabkan 2 orang tewas. Anshory menyatakan sudah menghubungi Kapolri Jenderal Sutarman agar kasus itu segera dituntaskan.

Mereka juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang melindungi kegiatan pelaku.

"Biasanya orang yang melakukan kesalahan itu karena aman dan ada pihak yang mengamankannya. Itu akan kita telusuri," sebut Anshory.

Penganiayaan PRT menjadi perhatian Komisi IX karena peristiwa serupa sering terjadi. Bukan hanya di luar negeri, kasusnya juga ternyata terjadi di dalam negeri.

Selain itu, Komisi IX juga tengah membahas RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT). Kasus ini pun akan menjadi salah satu masukan bagi rancangan regulasi itu.

"Nanti akan ada pasal-pasal yang memberi perlindungan kepada PRT, termasuk soal penghasilannya," sambung Anshory.

Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap PRT di Medan terungkap setelah petugas menggerebek rumah  penyalur tenaga kerja  CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, kawasan Madong Lubis, Kamis (27/11/2014) sore.

Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.

Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka  mengaku kerap dianiaya. Seorang di antara korban mengaku tidak digaji selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi.

Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici tewas setelah dianiaya pada akhir Oktober 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.

Informasi dari pekerja perempuan ini kemudian diselidiki polisi. Cici dipastikan tewas dan dibuang ke kawasan Barus Jahe, Karo. Perempuan ini ditemukan sebagai Mrs X pada 31 Oktober dan sudah dimakamkan di TPU Kristen di Jalan Irian, Kabanjahe.

Belakangan, polisi juga menyatakan korban bertambah menjadi dua orang. Mereka menyatakan Mrs X yang ditemukan di Labuhan Deli merupakan Yanti, PRT lainnya.

Polisi sudah menetapkan 7 tersangka dalam perkara ini, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan keponakannya Zakir beserta dua pekerja yaitu Kiki Andika, Bahri dan seorang sopir bernama Fery.

Mereka dikenakan pasal pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan perdagangan manusia. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
TMII Usut Dugaan Sekuriti Keroyok Pedagang Asongan Masuk Tak Bayar Tiket
Penganiayaan Anak-Anak di Tembung, Dua Orang Meninggal, Satu Kritis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker