Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tanjung Morawa, (beritasumut.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pemprov Sumut. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpor) Kecamatan Tanjung Morawa mulai kasak-kusuk.
Guna menghindari pemeriksaan yang akan dilakukan pihak kejaksaan maupun kepolisian, kabarnya Ketua Musyawarah Kerja Kelompok Kepala Sekolah (MKKKS) Tanjung Morawa mengintruksikan seluruh kepala sekolah agar membayar senilai Rp1 juta bagi siswanya mencapai empat ratus orang dan bagi kepsek yang memiliki siswa di bawah empat ratus cukup membayar senilai Rp500 ribu.
Hal ini dikatakan sejumlah kepala sekolah yang ditemui secara terpisah, Ahad (2/6/2013).
Mencuatnya masalah kutipan Rp400 ribu hingga Rp1 juta untuk melobi-lobi pihak kejaksaan maupun kepolisian ini saat sejumlah kepala sekolah melakukan rapat di SDN yang dipimpin Maniur Nababan di Jalan Batang Kuis, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, beberapa pekan lalu.
Selain pengutipan tersebut, sejumlah kepala sekolah juga merasa dirugikan setiap tahunnya karena mereka dikenai kutipan Rp30-50 ribu oleh petugas di Kantor UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Tanjung Morawa sebagai biaya mengurus Surat Perintah Menduduki Jabatan (SPMJ). Padahal pengurusan SPMJ bukan wewenang mereka.
Sejumlah guru yang sengaja datang mempertanyakan hal ini ke Disdikpora Deliserdang menyebutkan, ada 60-an guru dan Kepala SD Negeri yang telah menyerahkan dana SPMJ. Tiap orang dipatok bayaran sebesar Rp30-50 ribu. Sementara di Kecamatan Tanjung Morawa, diperkirakan tercatat 600-an guru dan Kepala SD Negeri.
Sementara berdasarkan keterangan yang didapat, SPMJ yang diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deliserdang sama sekali tak dikenakan kutipan alias gratis, ujar kepsek seraya meminta namanya tidak dicantumkan.
Menyikapi hal itu, Kepala UPT Disdikpora Kecamatan Tanjung Morawa P Siregar mengatakan pihaknya sama sekali tidak mengetahui permasalahan tersebut.
“Guna mengetahui apakah ada kutipan itu, dalam waktu dekat Kepala UPT akan dipanggil secara resmi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Deliserdang Saadah Lubis.
(BS-028)
Tags
beritaTerkait
komentar