Senin, 17 Maret 2025

Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil

Kamis, 18 Juli 2024 09:00 WIB
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai preman dengan meminta uang parkir.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, mengatakan, pelaku Budi Haryadi (35) warga Dazam Raya, diamankan pada Selasa tanggal 16 Juli 2024.

"Pelaku diamankan pada saat pelaksanaan Operasi Pekat yang saat itu video pelaku beredar di media sosial Instagram dan Tiktok yang sedang berdebat dengan pengendara mobil," ucap Kompol Yayang, Rabu (17/07/2024).

Kapolsek menjelaskan, dalam video viral tersebut, pelaku meminta uang parkir kepada pengemudi kendaraan mobil di Jalan Dazam Raya.

"Saat itu pengemudi mobil telah memberitahu kepada pelaku kalau mereka punya striker dan sudah membayar iuran parkir pertahun. Namun pelaku/ tukang parkir tersebut memaksa dan meminta uang parkir karena perintah ketua PKN," ujar Kapolsek.

Sang pengemudi mobil yang merasa keberatan kemudian memvideokan tukang parkir tersebut ke media sosial Instagram dan tiktok.

"Berdasarkan video viral tersebut, Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mencari keberadaan pelaku dan mengamankan pelaku dari lokasi di Jalan Dazam Raya Kel. Petisah Tengah dengan barang bukti uang sebesar Rp 5.000," ungkapnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker