Jumat, 16 Oktober 2026

Kejagung: Kasus Rahudman Siap ke Pengadilan

Rabu, 26 Desember 2012 19:34 WIB
Kejagung: Kasus Rahudman Siap ke Pengadilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Jakarta, (beritasumut.com)

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andi Nirwanto mengatakan, kasus Walikota Medan Rahudman Harahap, siap ke pengadilan jika pemberkasan telah rampung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Kasus Walikota Medan masih terus diproses, tunggu selesai pemberkasan dan akan dilimpahkan ke pengadilan," ujar Andi Nirwanto, di sela-selajumpa pers Kinerja Kejagung 2012 di Kejagung, Jakarta, Rabu (26/12/2012) siang.

Masih menurut Jampidsus Andi Nirwanto, Kejati Sumut yang menangani kasus ini sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap Rahudman Harahap.

"Laporan dari Kejati Sumut, sudah melakukan dua kali pemanggilan," lanjut Nirwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut telah melakukan pemeriksaan pertama kali terhadap Rahudman Harahap pada 3 Desember 2012 lalu.

Rahudman yang saat ini menjabat Walikota Medan, diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2005 lalu, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.

Rahudman yang saat itu menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, diduga berperan penting dalam kasus ini, karena jabatan dan kewenangannya menangani dana tersebut. (Adzan Sinaga)

Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker