LPA Deli Serdang: Perdamaian Bukan Akhir Penanganan, Pemulihan Anak Harus Dipastikan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang melalui Sekretaris Disdik dalam memfasilitasi mediasi terkait dugaan perundungan yang melibatkan seorang guru wali kelas di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Lubuk Pakam, yang berdasarkan informasi diterima terjadi pada 3 Oktober 2026.
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., berpandangan bahwa mediasi merupakan langkah positif dalam menyelesaikan perselisihan. Namun, keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari tercapainya kesepakatan atau permintaan maaf, melainkan harus memastikan perlindungan dan pemulihan anak.
"Perdamaian dapat mengakhiri perselisihan antara orang dewasa, tetapi belum tentu mengakhiri rasa takut dan trauma yang dialami anak. Karena itu, pemulihan anak harus menjadi perhatian utama setelah proses mediasi," ujar Junaidi, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga:
Menurutnya, anak yang mengalami dugaan perundungan berhak memperoleh jaminan keamanan, perlindungan dari intimidasi, pendampingan psikologis sesuai kebutuhan, serta keberlanjutan pendidikan tanpa stigma dan diskriminasi. Pemberian sanksi terhadap pendidik yang terbukti melakukan pelanggaran tidak dapat menggantikan kewajiban pemulihan tersebut.
LPA Deli Serdang berharap Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah melakukan pemantauan kondisi anak setelah mediasi, mengevaluasi lingkungan belajar, serta memastikan tidak terjadi intimidasi atau perlakuan berbeda akibat pengaduan keluarga.
Baca Juga:
"Ukuran keberhasilan mediasi adalah ketika anak kembali merasa aman, nyaman, dan terlindungi saat mengikuti kegiatan belajar," ungkapnya.
Pokja BSAN Harus Bergerak Preventif
Junaidi menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mempercepat operasionalisasi Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) yang telah dibentuk, sebagaimana semangat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Menurutnya, regulasi tersebut menekankan penanganan secara kolaboratif dengan mengutamakan perlindungan korban, edukasi terhadap pelanggar, serta pemulihan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Pokja BSAN diharapkan memperkuat koordinasi, pemantauan, dan fasilitasi pemulihan sesuai kewenangannya, meskipun mediasi dalam peristiwa ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan, bukan Pokja BSAN.
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, SIK, MH mendapat sambutan adat dan penghormatan jajar saa
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa