Kamis, 28 Mei 2026

Jual Gadis, Mucikari Diringkus Polda Sumut

Jumat, 02 Oktober 2015 15:53 WIB
Jual Gadis, Mucikari Diringkus Polda Sumut
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kasus perdagangan manusia (human trafficking) kembali berhasil dibongkar petugas Unit V Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, seorang pria kedapatan menjual sejumlah wanita cantik kepada pria hidung belang. Mucikari asal Medan ini pun terpaksa dijebloskan ke dalam rumah tahanan Ditreskrimum Mapolda Sumut.

Informasi yang dihimpun wartawan, bahwa mucikari tersebut yakni D (21) warga Jalan Pekong Gang Ribut Lingkungan VI, Medan Polonia yang ditangkap di Hotel Antares Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (29/9/2015) sekira pukul 22.00 WIB.

Selain mengamankan mucikari, Polda juga mengamankan empat gadis belia yang diketahui berinisial AZ alias T (21) warga Jalan Denai Gang Tuba 3, DE (20) warga Jalan Setia Budi, AK (24) warga Jalan Sutrisno Gang Insaf, serta DAN (20) warga Jalan Turi Gang Setia, Medan.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 juta yang merupakan uang untuk pembayaran salah satu gadis tersebut untuk menemani pria hidung belang. 

"Sebesar Rp1,5 juta untuk sekali short time," ujar sumber.

Terungkapnya penjualan gadis belia ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku yang diketahui mahasiswa perguruan tinggi di Medan ini, menjajakan “jualannya” melalui alat komunikasi Blackberry Masanger (BBM).

Mendapat informasi tersebut lantas petugas kepolisian menyaru sebagai pelanggan untuk menjebak sang mucikari tersebut. Saat bertransaksi dan tersangka membawa korban-korbannya, polisi pun langsung membekuknya. 

Selain mengamankan sejumlah uang, polisi juga mengamankan barang bukti 5 unit Handphone, 1 unit mobil Toyota Agya Nopol BK 1640 OC. Saat ini mucikari tersebut sudah dijebloskan ke dalam penjara, sementara para korban sudah dibawa ke panti Parawarsa Berastagi untuk dibina.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal F Napitupulu yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler tidak kunjung mengangkat, begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim wartawan juga tidak kunjung dibalas. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Keluarga Korban Anak Hilang Bongkar Sindikat Human Trafficking di Namorambe, Deli Serdang
Tega, Ibu Jual Anak Perempuannya ke Pria Hidung Belang, Polrestabes Medan Tangkap Pelaku di Hotel Reddorz Tembung
Mucikari Online Ditangkap Polres Asahan di Hotel Jalan Sei Gambus
Pasang Tarif Rp 2 Juta, Seorang Mucikari dan Wanita Diamankan Polisi dari Hotel di Medan
Mucikari Anak Berkedok SPG Rokok Ditangkap Polisi di Belawan
Terciduk di Kamar Hotel Pardede Medan, 2 PSK dan 1 Mucikari Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker