Kamis, 07 Mei 2026

Polsek Lima Puluh Tangkap Pengedar Sabu di RM Binaria

Senin, 30 Maret 2015 10:12 WIB
Polsek Lima Puluh Tangkap Pengedar Sabu di RM Binaria
Tersangka Andi Irawan alias Dedek dan barang bukti diapit petugas. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Polsek Lima Puluh menangkap seorang pengedar sabu di Rumah Makan Binaria, Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK, Senin (30/3/2015) menjelaskan, Andi Irawan alias Dedek (32) warga Dusun V, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh ditangkap pada Ahad (29/3/2015) pukul 21.45 WIB.

Awalnya, personel Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di seputaran RM Binaria.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkusan robekan plastik warna hitam dilapis selembar tisu dan didalamnya satu bungkus plastik berisi sabu seberat 2,78 gram senilai Rp3 juta.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lima Puluh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Terobos Lampu Merah, Pengedar Sabu Ditangkap Polantas
Polres Siantar Tangkap Oknum PNS Pemakai dan Pengedar Sabu
Polres Batu Bara Ringkus Pengedar 117,78 Gram Sabu
Polres Madina Tangkap Dua Wanita Pengedar Sabu
Ingin Cepat Kaya, Mekanik Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu
Polresta Medan Tangkap Pengedar Sabu Antarprovinsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker