Jumat, 26 Juni 2026

Polres Batu Bara Ringkus Pengedar 117,78 Gram Sabu

Selasa, 24 Maret 2015 14:30 WIB
Polres Batu Bara Ringkus Pengedar 117,78 Gram Sabu
Tersangka Muliadi alias Muklis dan Efendi alias Fendi, diapit Kasatresnarkoba AKP Eddy JP Sinaga (kiri) dan Kanit Narkoba. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Satresnarkoba Polres Batu Bara meringkus dua pengedar sabu seberat 117,78 gram di Desa Pematang Jering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (23/3/2015) malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK, Selasa (24/3/2015) siang menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pengedar sabu di daerah tersebut.

Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan kemudian menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengan tersangka Muliadi alias Muklis dan Efendi alias Fendi di Pematang Jering. 

Pada saat transaksi dilakukan, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan menyita barang bukti berupa sabu yang terbungkus dalam kantong plastik seberat 117,78 gram.

Selanjutnya kedua tersangka, Muliadi alias Muklis dan Efendi alias Fendi berikut barang bukti sabu seberat 117,78 gram diboyong ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Sinaga. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Terobos Lampu Merah, Pengedar Sabu Ditangkap Polantas
Polres Batu Bara Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Toba 2015
Polres Siantar Tangkap Oknum PNS Pemakai dan Pengedar Sabu
Polres Batu Bara Gulung Sindikat Pengedar Uang Palsu Asal Bekasi
Polres Batu Bara Gelar Operasi Simpatik Toba 2015
Polsek Lima Puluh Tangkap Pengedar Sabu di RM Binaria
komentar
beritaTerbaru
hit tracker