Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan meringkus seorang pengedar sabu antarprovinsi di Medan, Jumat (31/10/2014) malam.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP Helfi Assegaf di Medan, Sabtu (1/11/2014) pagi menjelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial YP (34) warga Jalan Prof HM Yamin, Medan.
YP ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai aktivitasnya. Penangkapan dilakukan saat tersangka bertransaksi narkoba dengan petugas yang melakukan penyamaran.
Dari tangan tersangka, disita 270 gram sabu yang dibagi dalam 5 bungkus plastik, 3 unit timbangan serta 6 unit HP.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku merupakan pemain antarprovinsi yang menjual narkoba di Medan dan Riau. Penangkapan ini masih dikembangkan penyidik Polresta Medan, kata Helfi.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar