Kamis, 07 Mei 2026

Polresta Medan Tangkap Pengedar Sabu Antarprovinsi

Sabtu, 01 November 2014 11:33 WIB
Polresta Medan Tangkap Pengedar Sabu Antarprovinsi
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan meringkus seorang pengedar sabu antarprovinsi di Medan, Jumat (31/10/2014) malam.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP Helfi Assegaf di Medan, Sabtu (1/11/2014) pagi menjelaskan, tersangka yang ditangkap berinisial YP (34) warga Jalan Prof HM Yamin, Medan.

YP ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai aktivitasnya. Penangkapan dilakukan saat tersangka bertransaksi narkoba dengan petugas yang melakukan penyamaran.

Dari tangan tersangka, disita 270 gram sabu yang dibagi dalam 5 bungkus plastik, 3 unit  timbangan serta 6 unit HP.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku merupakan pemain antarprovinsi yang menjual narkoba di Medan dan Riau. Penangkapan ini masih dikembangkan penyidik Polresta Medan, kata Helfi. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal
Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan
Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi
Lakukan Penipuan ke Nasabah, Staf Koperasi Bina Mitra Mandiri Diamankan Polisi
Operas GKN, Polresta Medan Amankan 19 Tersangka di 7 Lokasi Berbeda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker