Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Polres Mandailing Natal (Madina) terus memberantas peredaran narkoba. Kali ini Satresnarkoba Polres Madina mengamankan dua orang wanita dan satu laki-laki saat transaksi sabu.
Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait melalui Kasatresnarkoba AKP T Sihombing di Mapolres Madina, Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (13/1/2015), menjelaskan penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Madina pada Sabtu (10/1/2015) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang.
Saat penangkapan, tersangka Elina Sari Nasution (29) warga Desa Panyabungan Jae, Parida Nasution (43) warga Desa Panyabungan Julu, Kecamatan Panyabungan dan Arsal Rangkuti (30) warga Desa Malintang Pasar, Kecamatan Bukit Malintang, sedang melakukan transaksi sabu di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
"Dari tangan ketiga tersangka kita menyita barang bukti sabu sebanyak 1 paket kecil dibungkus dengan plastik, dengan harga per paket Rp300 ribu," katanya.
Setelah menangkap ketiga tersangka, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Pardamean Nasution (33) warga Desa Pintu Padang Jae, Kecamatan Siabu dirumahnya pada pukul 04.00 WIB.
"Dari tersangka keempat ini kami menyita barang bukti bong (alat isap sabu) dan sabu sebanyak 2 paket kecil seharga Rp300 ribu/paket," imbuhnya.
Keempat tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, pungkasnya.
(BS-026)
Tags
beritaTerkait
komentar