Kamis, 07 Mei 2026

Polres Siantar Tangkap Oknum PNS Pemakai dan Pengedar Sabu

Selasa, 31 Maret 2015 21:12 WIB
Polres Siantar Tangkap Oknum PNS Pemakai dan Pengedar Sabu
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kecamatan Siantar Marihat, Pematang Siantar.

PNS bernama Saut Aruan (38) ini diamankan di kos Grand  House, Jalan Handayani II, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematang Siantar karena diketahui sebagai pemakai dan pengedar sabu pada Senin (30/3/2015) malam.

Ia diamankan bersama seorang wanita bernama N Br Rangkuti. Selanjutnya, keduanya diboyong ke Mapolres Pematang Siantar untuk pemeriksaan.

Informasi dihimpun, Selasa (31/3/2015), penangkapan berawal saat petugas narkoba Polres Pematang Siantar mengadakan razia narkoba di kos-kosan.

Polisi lalu masuk ke kamar kos yang dihuni warga Jalan Simbolon, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar ini.

Saat diperiksa, polisi menemukan sepuluh paket kecil sabu, satu paket ganja kering,  timbangan elektrik dan 1 buah alat isap sabu.

‪Kasatresnarkoba Polres Pematang Siantar AKP Bambang SW saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pengembangan kasus ini.

"Pelaku merupakan pemakai dan pengedar sabu. Pelaku juga merupakan resedivis dalam kasus yang sama," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
127 CPNS di Pemkab Humbang Hasundutan Diklat Prajabatan
Pemprov Sumut Layangkan Surat Edaran Larangan Mutasi Guru
Pemkab Asahan Serahkan Puluhan Alsintan Kepada Koptan dan Dana Bergulir
Wakil Bupati Pakpak Bharat Lakukan Sidak Pasca Libur Lebaran
Kehadiran PNS Asahan Mencapai 92,23 Persen Dihari Pertama Kerja
Walikota Binjai Laksanakan Apel Pagi Sekaligus Halal bi Halal Pemko Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker