Kamis, 07 Mei 2026

Terobos Lampu Merah, Pengedar Sabu Ditangkap Polantas

Rabu, 22 April 2015 23:08 WIB
Terobos Lampu Merah, Pengedar Sabu Ditangkap Polantas
Tersangka M Hidayat saat akan dimasukkan ke dalam mobil petugas. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Personel Satlantas Polresta Medan Briptu Tomy Daniel Hutabarat, menangkap seorang tersangka pengedar sabu saat melintas di kawasan bundaran air mancur, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (22/4/2015). 

Dari kartu identitasnya, tersangka diketahui bernama M Hidayat warga Jalan Platina, Gang Tanjung No 183, Medan.

Kepada wartawan, Tomy mengatakan penangkapan berawal dari aksi menerobos lampu merah yang dilakukan oleh tersangka. Polantas kemudian menghentikan laju sepeda motor jenis Honda Revo BK 3455 XG yang dikendarai tersangka.

"Pas dihentikan dia gugup, pas saya tanya identitasnya dia seperti berusaha menyembunyikan sesuatu," katanya di lokasi.

Karena cuiga, Briptu Tomy dibantu beberapa rekannya kemudian membawa tersangka ke Pos Polisi Bundaran Sudirman dan menggeledahnya. Dari saku tersangka, petugas menemukan 3 paket sabu yang siap untuk diedarkan.

"Barang bukti sabu dan kendaraannya lalu kami tahan," sebutnya.

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, petugas kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang langsung turun ke lokasi. Tersangka selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan baru bersama barang bukti sabu dan sepeda motor. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Traffic Light Mati, Macet Parah di Jalan Merbabu Hingga ke Jalan Pandu
Terobos Lampu Merah, Nasip Kedapatan Bawa Sabu
Terobos Lampu Merah, Angkot Disopiri Anak 15 Tahun Tabrak Sepeda Motor Hingga Ludes Terbakar
Polres Siantar Tangkap Oknum PNS Pemakai dan Pengedar Sabu
Polsek Lima Puluh Tangkap Pengedar Sabu di RM Binaria
Dinilai Lecehkan Profesi Wartawan, 3 Oknum Polantas Dilaporkan ke Propam Polresta Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker