Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggeledah beberapa ruangan di gedung DPRD Sumut, yakni ruang kerja Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Hanura, ruang Sekretariat DPRD Sumut, serta ruang wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri, Jumat (30/8/2013). Penyidik juga menggeledah ruang kerja Nirma Raya Siregar, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumut.
Petugas dengan mengenakan rompi coklat bertulis Tipikor Polda Sumut, mendatangi gedung mewah di Jalan Imam Bonjol, Medan tersebut sejak pukul 09.30 WIB, dan langsung membentuk beberapa kelompok, menuju masing-masing ruangan.
Pantauan wartawan, sekira pukul 11.30 WIB sedikitnya 6 petugas sedang menggeledah ruang kerja Sigit Pramono Asri di lantai II gedung dewan. Tampak salah seorang petugas sedang menanyai M Yakob, staf PNS yang bertugas di ruang tersebut. Sedangkan beberapa petugas lainnya sibuk mengeluarkan berkas, dari lemari, laci meja dan mengumpulnya dalam sebuah kardus.
Salah seorang tenaga honorer di ruang itu juga mengaku mendapat beberapa pertanyaan dari petugas Tipikor. "Kami pula yang ditanya-tanya sama petugas itu, manalah kami tau, takut juga jadinya," katanya.
Pada saat yang bersamaan petugas Tipikor Polda Sumut juga menggeladah ruang Fraksi Partai Hanura di Lantai 4.
Namun pemeriksaan di ruangan ini lebih tertutup, bahkan pintu ruangan fraksipun dikunci dari dalam, sehingga puluhan wartawan dari media cetak maupun elektronik hanya bisa mengintip dari balik kaca pintu.
Sedangkan pemeriksaan ruang kerja Fraksi PKS dimulai pukul 14.00 WIB dan sekitar pukul 14.47 WIB tim penyidik keluar tanpa terlihat memegang berkas apapun.
Para penyidik selanjutnya menuju ke lantai bawah Gedung DPRD Sumut. "Sudah selesai," katanya dan para penyidik langsung bergerak menuju ruang kerja Sekretariat Dewan.
Kepala Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Yudha Nusa yang memimpin jalannya penggeledahan enggan memberi keterangan kepada wartawan. Namun ia hanya menegaskan penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung DPRD Sumut berkaitan dengan kasus pengadaan Alkes dan KB dengan sumber anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumatera Utara TA 2012.
"Penggeledahan ini terkait kasus pengadaan Alkes dan KB yang sedang kita tangani," ujar Yudha.
Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS Sigit Pramono Asri yang coba dihubungi awak media tidak mengangkat telepon. Namun dia hanya mengirimkan pesan singkat "sedang ada pertemuan".
Sebagaimana diketahui Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut Zulkifli Efendi Siregar, Sigit Pramono Asri dan Nirma Raya Siregar telah diperiksa sepekan terakhir oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan dan KB TA 2012.
Dalam kasus ini Polda Sumut sudah menetapkan sembilan tersangka. Para tersangka berasal dari rekanan (pengusaha) dan pejabat di beberapa kabupaten/kota di Sumut.
Kantor Hanura
Sementara di lokasi lain, sejumlah tujuh petugas penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut juga menggeledah kantor DPD Hanura Sumut di Jalan Sei Besitang No 4, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, masih terkait kasus yang sama.
Penggeledahan dipimpin Kanit II Kompol Hasan Bay dan Kanit III Kompol Jadiaman Sinaga dan petugas langsung memasuki ruang kerja Zulkifli Siregar disaksikan para pengurus Hanura. Sedangkan Zulkifli tidak berada di lokasi.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, kepada wartawan membenarkan petugas telah melakukan penggeledahan beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes dan KB yang bersumber dari dana BDB Pemprov Sumatera Utara TA 2012.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti berupa dokumen terkait pengesahan dana BDB untuk proyek pengadaan Alkes di 8 Kab/Kota di Sumut, khususnya di Pemkab Toba Samosir (Tobasa)," kata Sadono.
Dikatakan Sadono, Ketua DPD Hanura Sumut Zulkifli Siregar sudah pernah diperiksa atas kasus tersebut.
Aparat memprediksi adanya keterlibatan Zulkifli, karena kata Sadono dua alat buktinya sudah di tangan penyidik.
Dugaan keterlibatan Zulkifli Siregar, atas pengakuan mantan Kadis Kesehatan Tobasa Haposan Siahaan dan Ridwan Winata yang sudah lebih dahulu ditahan.
Terkait kasus tersebut, Tipikor Polda Sumut sudah menahan sembilan orang yakni Direktur RSUD Gunungtua Kabupaten Padanglawas Utara Naga Bakti Harahap (Pengguna Anggaran) dan stafnya Rahmad Taufik Hasibuan (PPK) yang diduga telah merugikan negara Rp5 miliar.
Kemudian untuk proyek Alkes di Kabupaten Tobasa dengan tersangka mantan Kadiskes juga Kepala BKKBN Haposan Siahaan selaku PPK dengan total kerugian negara Rp4,9 miliar.
Selanjutnya proyek Alkes Labusel dengan enam tersangka yaitu Syahrulan (PPK), JW (Direktur perusahaan), JT (Wadir I-rekanan), TN alias AS, SYN dan R, kelimanya warga Labusel, dengan kerugian negara Rp10 miliar. (BS-022)
Tags
beritaTerkait
komentar