Kamis, 04 Juni 2026

Dugaan Korupsi Rusunawa, Kejatisu Tahan Mantan Kadis PKAD Sibolga

Jumat, 17 Juni 2016 16:44 WIB
Dugaan Korupsi Rusunawa, Kejatisu Tahan Mantan Kadis PKAD Sibolga
Beritasumut.com/Ilustrasi
Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Setelah diperiksa selama dua jam setengah, akhirnya penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Sibolga, Januar Effendi Siregar.

"Tadi dia (tersangka-red) sudah kita periksa dari pukul 09.00 hingga pukul 11.30 wib. Setelah itu tersangka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan," ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejatisu Novan Hadian dalam keterangan persnya, Jumat (17/06/2016).

Lebih lanjut dikatakan Novan bahwa ini merupakan panggilan kedua dan langsung dilakukan penahanan. Penahanan ini terkait dengan dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan Rumah susun warga di Kota Sibolga yang merugikan negara Rp 5,2 Milyar dari total anggaran Rp 6,8 Milyar di tahun anggaran 2012. Novan juga menegaskan untuk kasus ini pihak Kejatisu juga telah melakukan penahanan Adely Lis sebagai rekan dalam kasus ini.

Baca Juga:

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.‬

Menurut informasi, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mark-up pengadaan tanah sarana perumahan dan perkantoran seluas kurang lebih 7.171 M2 di Jalan Merpati-Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Pemerintah Kota Sibolga sebesar Rp5,312 miliar.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dengan adanya dugaan mark up harga nilai pembelian lahan dari warga pemilik tanah, sehingga merugikan keuangan negara. Awalnya tanah itu dibeli dengan harga Rp1,5 miliar kemudian berikutnya Rp5,3 miliar, sehingga total dana yang dibayarkan sebesar Rp6,8 miliar dari APBD 2012. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Kecantikan Ilegal di Toko Intan Cosmetic
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker