Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com-Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan sisa tambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Percepatan tersebut dilakukan agar anggaran pemulihan pascabencana dapat segera direalisasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat secara merata.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR pada Selasa, 11 Agustus 2026, realisasi belanja tambahan TKD Aceh Selatan telah mencapai sekitar Rp24,8 miliar atau 48,04 persen dari total pagu Rp51,6 miliar.
Baca Juga:
Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan posisi 24 Juli 2026 yang masih mencatat realisasi nol persen.
Tambahan TKD Diprioritaskan untuk Pemulihan Pascabencana
Baca Juga:
Tambahan TKD Aceh Selatan dialokasikan untuk sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan pemulihan dan kebutuhan masyarakat.
Alokasi terbesar berada pada sektor infrastruktur dengan nilai Rp33,6 miliar. Selanjutnya, sektor kesehatan mendapat alokasi Rp8,4 miliar, pendidikan Rp5,2 miliar, urusan lainnya Rp2,7 miliar, serta pertanian Rp1,6 miliar.
Pemanfaatan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan berbagai fasilitas dan infrastruktur yang terdampak bencana.
Percepatan penggunaan tambahan TKD juga telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.
Regulasi tersebut menjadi landasan bagi organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan program tambahan TKD secara tertib, cepat, dan akuntabel.
Satgas PRR Ingatkan Pemkab Aceh Selatan Segera Serap Anggaran
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengapresiasi peningkatan realisasi anggaran tambahan TKD Aceh Selatan.
Namun, ia meminta pemerintah daerah tidak menunda penggunaan sisa anggaran agar pekerjaan pemulihan tidak tertumpuk menjelang akhir tahun.
"Apabila ini enggak terpenuhi TKD yang dikasih, hati-hati, Pak, tahun depan dapat penalti, apalagi yang nyimpan-nyimpan sisa dana anggaran pemerintah," kata Imran dalam rapat monitoring dan evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Kantor Sekretariat Daerah Aceh Selatan.
Menurut Imran, tambahan TKD harus segera diwujudkan dalam bentuk program dan pekerjaan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Prioritas tersebut antara lain pemulihan infrastruktur dasar, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta dukungan terhadap sektor pertanian.
Satgas PRR juga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membentuk posko tingkat kabupaten. Posko tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, integrasi data, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kendala antarperangkat daerah.
"Yang perlu saya tegaskan, saya akan rutin mengawasi progres dan masalah-masalah tiap bulan. Saya akan kembali satu bulan lagi untuk melihat progres sudah sejauh mana," ujar Imran.
Pemkab Aceh Selatan Targetkan Kegiatan Selesai Awal Desember
Menindaklanjuti arahan Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyiapkan kerangka kerja percepatan bagi organisasi perangkat daerah yang mengelola kegiatan tambahan TKD.
Sejumlah pekerjaan yang belum berjalan akan menjadi prioritas percepatan, termasuk normalisasi sungai, perbaikan irigasi, serta penanganan fasilitas publik yang terdampak bencana.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Aceh Selatan, Willi Cahyadi Darwin, mengatakan pemerintah daerah menargetkan seluruh kegiatan dapat dipercepat sehingga realisasi tambahan TKD bisa diselesaikan pada awal Desember 2026.
"Langkah lanjutan kita akan mempercepat realisasi titik yang belum jalan, itu kita percepat. Mudah-mudahan di awal Desember sudah selesai," kata Willi.
Dengan realisasi tambahan TKD yang telah mencapai 48,04 persen, Pemkab Aceh Selatan masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp26,8 miliar yang perlu segera dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa
beritasumut.com Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan sabu
Peristiwa
beritasumut.com Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar P
Pendidikan
beritasumut.com Seorang penumpang bus travel inisial FYM ditangkap personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan. FYM diduga m
Peristiwa