Sabtu, 22 Maret 2025

Pj Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik

Selasa, 13 Agustus 2024 15:00 WIB
Pj Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik
beritasumut.com/BS12
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Amril SSos MAP, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, pada Senin (12/08/2024).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Langkat.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Amril, Pj Bupati Langkat menegaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja di bidang pelayanan publik. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang tidak hanya melibatkan perangkat daerah dan puskesmas, tetapi juga desa-desa.

"Pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Langkat akan mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bagi seluruh perangkat daerah, puskesmas, maupun desa," ungkap Sekda Amril.

Pj Bupati Langkat berharap bahwa dengan diikutsertakannya desa dalam penilaian ini, para aparat desa akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta administrasi yang sesuai. "Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Amril menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. "Seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus terus bergerak dan menciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat. Minimal setiap bulan harus ada inovasi yang dilakukan," tegasnya.

[br] Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean SH MH, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan enam kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik, yaitu: pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengawasan internal, dan pelayanan konsultasi. Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Muda Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Edward Silaban, para pejabat pimpinan tinggi dan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta para Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Permudah Akses Layanan untuk Masyarakat, Dinas PMPTSP Kota Binjai Akan Luncurkan MPP
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025
Ada Balai Nikah dengan Berbagai Fasilitas Gratis di MPP Medan
Apel Perdana 2025, Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN Terus Berikan Layanan Terbaik pada Masyarakat
Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP dan Pelayanan Publik Terbaik, Dorong Peningkatan Kinerja Dan Inovasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker