Sabtu, 22 Maret 2025

Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025

Selasa, 18 Februari 2025 13:30 WIB
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025
beritasumut.com/BS12
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Penjabat Bupati Langkat, HM Faisal Hasrimy AP MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Tahun Ke-1, Rapat Ke-1 Masa Persidangan Ke-I, yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Langkat. Rapat ini membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses masa sidang I Tahun Anggaran 2025.

Reses yang berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 ini dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Langkat di daerah pemilihannya masing-masing. Dari hasil reses tersebut, terkumpul sebanyak 1.056 usulan yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menegaskan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD ini didasari oleh Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:

"Pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu satu tahun. RKPD ini mencakup rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan," ujar Faisal Hasrimy.

Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan RKPD dengan aspirasi masyarakat guna menghindari kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan program pemerintah daerah.

Baca Juga:

"Diharapkan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2025 dapat mengurangi ketidakpastian serta ketidakpuasan terhadap aspirasi yang tidak terpenuhi," tambahnya.

Lebih lanjut, Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa rapat ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk memastikan harmonisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

"Proses ini melibatkan negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan non-pemerintah serta masyarakat, sehingga dapat mencapai konsensus mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dijalankan," tutupnya.

Dengan penyelarasan ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Langkat ke depan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.(BS12)

Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Dorong Kolaborasi Perangkat Daerah Dalam Penyusunan RKPD 2026
 Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2026, Pj Sekda Berpesan Selaraskan Rencana Kerja dengan Visi Misi Walikota Medan Terpilih
Wakil Bupati Nias Selatan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026
Pemko Binjai Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
Walikota Gunung Sitoli Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker