Senin, 18 Mei 2026

Walikota Medan Ditahan KPK, Wakil Walikota Otomatis Jadi Plt

Jumat, 18 Oktober 2019 09:54 WIB
Walikota Medan Ditahan KPK, Wakil Walikota Otomatis Jadi Plt
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapuspen Kemendagri Bahtiar Bahar, mengatakan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah ditahan KPK dan sudah menyandang status sebagai tersangka akibat terjaring OTT oleh KPK karena terlibat suap menyuap.
 
"Jadi sesuai Pasal 65 dan Pasal 66 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam hal kepala daerah ditahan, otomatis wakil kepala daerah melaksanakan dan kewenangan sebagai kepala daerah,” ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Kamis (17/10/2019).
 
Menurutnya, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution otomatis jadi Plt Wali Kota Medan untuk menjalankan pemerintahan Kota Medan, karena Eldin sudah berhalangan tetap.
 
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit suap itu diduga berasal dari Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari. Suap diduga diberikan dalam beberapa tahap.(BS02)

Tags
beritaTerkait
Dzulmi Eldin Terjaring OTT KPK, Tokoh Masyarakat Prihatin
Tersangka Suap, KPK Tahan Walikota Medan Dzulmi Eldin
Terjaring OTT, Walikota Medan Dzulmi Eldin Sudah di Gedung KPK
OTT KPK, 6 Orang Pejabat Pemko Medan Diperiksa di Polrestabes Medan, Walikota Diboyong ke Jakarta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker