Senin, 01 Juni 2026

Mendagri: Bedakan Antara Kampanye dan Sosialisasi

Minggu, 14 Oktober 2018 15:15 WIB
Mendagri: Bedakan Antara Kampanye dan Sosialisasi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menanggapi polemik terkait informasi Mendagri memperbolehkan kampanye di sekolah dan pesantren, dirinya mengatakan bahwa hal itu tidaklah benar. Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian menjelaskan bahwa kampanye dan sosialisasi merupakan hal yang berbeda. 
 
“Kampanye dan Sosialisasi adalah dua hal yang berbeda. Yang saya maksud adalah sosialisasi dan edukasi masyarakat, bukan hadir untuk berkampanye Pilpres dan Pileg," ujar Mendagri dilansir dari laman kemendagri.go.id, Minggu (14/10/2018).
 
Mendagri dalam keteranganya menyebutkan bahwa dirinya secara prinsip menyetujui larangan kampanye di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu. “Saya sangat setuju dengan larangan-larangan itu. Apabila ada yang melanggar, penegakan hukum oleh Penyelenggara Pemilu harus ditegakkan, saya dukung itu," jelasnya.
 
Tjahjo menambahkan, sosialisasi yang dimaksud adalah penyampaian pesan Peserta Pemilu di sekolah dan pesantren yang berisi ajakan mewujudkan Pemilu yang cerdas, menolak politik uang, menolak politisasi SARA, menolak ujaran kebencian, menolak informasi Hoax dan menjaga persatuan kesatuan bangsa yang bersifat mendidik masyarakat.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
53 Sekolah Rakyat Segera Hadir, Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kurikulum
Tinjau SD Yang Terbengkalai, Wakil Walikota Medan Minta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Pendukung Belajar dan Mengajar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker