Selasa, 28 April 2026

Tak Kuorum, Paripurna Pergantian Ketua Fraksi PPP Ditunda

Rabu, 30 Mei 2018 12:43 WIB
Tak Kuorum, Paripurna Pergantian Ketua Fraksi PPP Ditunda
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Nampaknya sidang paripurna internal, tidak menarik minat dan perhatian anggota DPRD Medan. Buktinya, dari 50 anggota DPRD Medan hanya segelintir yang hadir untuk mengikuti sidang paripurna pengumuman serta perubahan Ketua Fraksi PPP dari Abdul Rani kepada Hamidah. Akibat jumlah kehadiran anggota dewan tidak kourum, sidang paripurna terpaksa ditunda.
 
Pantauan di ruang sidang paripurna DPRD Medan, Rabu (30/05/2018) hanya segelintir anggota dewan yang hadir antara lain, Iswanda Ramli (Wakil Ketua), Andi Lumbangaol (PKPI), Proklamasi Naibaho (Gerindra) Adlin Tambunan (Golkar), Zulkifli Lubis (PPP), Asmui (PKS), Dame Duma Sari (Gerindra), Umi Kalsum (PDIP).
 
Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli menyebut sidang paripurna terpaksa tidak dapat dilanjutkan. Sebab, jumlah kehadiran anggota dewan tidak kourum. "Nggak kourum, makanya gak bisa dilanjutkan," ujar pria yang akrab disapa Nanda itu.
 
Nanda tidak tahu mengapa jumlah kehadiran anggota dewan untuk sidang paripurna kali ini minim. "Mungkin ada kesibukan diluar, tadi ada juga anggota dewan yang wisuda. Nanti kita jadwalkan lagi agenda ini pada Banmus berikutnya," ucapnya.
 
Anggota DPRD Medan Fraksi PPP, Hamidah enggan mengomentari batalkan sidang paripurna perubahan susunan fraksi PPP. "Sudah sama ketua (Nanda) saja, tak ada yang perlu dikomentari," katanya singkat.  (BS07)

Tags
beritaTerkait
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan 2025-2030
komentar
beritaTerbaru
hit tracker