Selasa, 19 Mei 2026

KPU Verifikasi Faktual Parpol di Deli Serdang

Selasa, 06 Februari 2018 11:44 WIB
KPU Verifikasi Faktual Parpol di Deli Serdang
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang pada Selasa (06/02/2018) rencananya akan melaksanakan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Tahun 2019.
 
Ketua KPU Kabupaten Deliserdang, Timo Dahlia Daulay mengatakan Senin (05/02/2018) terakhir penyerahan perbaikan verifikasi faktual Parpol dan dilanjutkan verifikasi ke lapangan.
 
"Penyerahan perbaikan verifikasi faktual Parlol sampai pukul 00.00 Wib berupa syarat kantor, pengurusan, keterwakilan perempuan 30 persen serta perbaikan keanggotaan," kata Timo.
 
Lanjut Timo, untuk Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan keanggotaan 1123 orang di Sipol. Namun dari jumlah 5 persen atau 57 orang hanya 13 orang saat verifikasi faktual yang Memenuhi Syarat (MS) sehingga harus memasukkan 740 anggota di Sipol.
 
Sementara untuk PKPI mengajukan 1229 anggota di Sipol. Namun dari 5 persen atau 62 orang yang diajukan saat verifikasi faktual semua Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
 
"Kita akan verifikasi faktual parpol ke lapangan (Kantor Parpol) sesuai tim saat verifikasi faktual sebelumnya," tukas Timo. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Perludem Nilai Gubernur Dipilih DPRD Bikin Rakyat Tersandera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker