Senin, 27 April 2026

Ditutup, KPU Deli Serdang Terima Berkas 16 Parpol untuk Diverifikasi

Kamis, 19 Oktober 2017 00:30 WIB
Ditutup, KPU Deli Serdang Terima Berkas 16 Parpol untuk Diverifikasi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menutup masa perpanjangan perbaikan berkas verifikasi Partai Politik (Parpol) pada Selasa (17/10/2017) sekira pukul 24.00 Wib.
 
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Deli Serdang, Boby Indra Prayoga pada Rabu (18/10/2017) menerangkan KPU Deli Serdang telah menutup masa perbaikan verifikasi parpol peserta pemilu yang sempat diperpanjang selama 1 x 24 jam. "Ada 16 parpol yang kita terima berkas verifikasinya," terangnya.
 
Boby merincikan 16 parpol yang diterima berkas verifikasinya masing-masing Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, PKS, PAN, Partai Republik, PPP, Partai Demokrat, Partai Idaman, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PBB, PKB, PKPI dan Partai Hanura.
 
Menurut Boby, ada tiga parpol yang berkas verifikasinya dikembalikan untuk diperbaiki yaitu Pika, Partai Garuda dan Parsindo. Namun sampai masa perbaikan verifikasi ditutup ketiga parpol tersebut tidak bisa memperbaiki berkas verifikasinya. "Kita tidak menerima lagi berkas verifikasi parpol," tegas Boby.
 
Dia menjelaskan setelah berkas verifikasi diterima, maka tahapan selanjutnya tahapan verifikasi faktual. "Kita akan mengecek secara acak fotocopy KTP dan KTA yang disertakan dalam berkas verifikasi, kita akan langsung menemui identitas yang tertera di fotocopy KTP dan KTA. Hasil verifikasi dilaporkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi," jelas Boby. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker