Sabtu, 06 Juni 2026

Dana Parpol Tak Jamin Minimalisir Korupsi

Senin, 28 Agustus 2017 18:45 WIB
Dana Parpol Tak Jamin Minimalisir Korupsi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah tak berani menjamin kalau kenaikan dana partai politik (parpol) dari Rp 108 menjadi Rp 1000 dapat meminimalisir praktek korupsi. Sebab, hal ini kembali lagi pada prilaku menyimpang oknum tersebut.
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kecenderungan korupsi tak bisa ditakar dari seberapa besar dana yang diberikan pemerintah. Persoalan korupsi, kata dia kembali ada pola pikir masing-masing individu."Saya kira tidak bisa (menjamin). Kita sudah bahas dengan BPKP, BPK, KPK kita undang ICW juga, bantuan berapa ratus ribu, bahkan jutaanpun tidak bisa jadi ukuran menghentikan korupsi," kata Kemendagri dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Senin (28/08/2017).
 
Adapun, dana bantuan parpol ini, kata Tjahjo diberikan pemerintah sebanyak Rp 13 miliar per tahun. Nantinya, akan ada fungsi kontrol atas dana ini yang diserahkan kepada masing-masing parpol serta aparat penegak hukum."Jika dia mungkin terkena OTT (anggota DPR), bisa saja dikenakan sanksi, termasuk partainya," kata Tjahjo.
 
Prinsipnya bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada parpol. Sebab selama ini, proses peningkatan demokrasi seperti pendidikan politik dan rekrutmen kader lewat sumbangan anggota, iuran atau sumbangan pihak ketiga."Yang jelas, penggunaan anggaran ini harus terbuka, dan penuh pertanggungjawaban. Bisa dipakai rutin bisa dipakai untuk kaderasi," jelas Tjahjo.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui kenaikan dana bantuan parpol. Kebijakan ini ditindaklanjuti dengan merevisi PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol dan UU Parpol yang kini menunggu persetujuan Presiden.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker