Jumat, 15 Mei 2026

Surat Suara Jadi Pintu Masuk Kecurangan Pemilu

Rabu, 23 Agustus 2017 16:30 WIB
Surat Suara Jadi Pintu Masuk Kecurangan Pemilu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan pengawas pemilu (Bawaslu) terkait dengan peraturan KPU yang berkaitan dengan logistik. Dalam rapat yang digelar di ruang Komisi II DPR ini, yang paling banyak dibahas adalah yang berkaitan dengan surat suara pemilu.

“Pintu masuk untuk terjadinya kecurangan pada tingkat pertama adalah kelebihan surat suara pemilu. Ini adalah yang perlu kita cermati,” ujar Anggota Komisi II Luthfy Andi Mutty melalui siaran pers Fraksi Nasdem, Rabu (23/08/2017).

Politisi NasDem ini melanjutkan, ada banyak sekali modus terkait dengan surat suara ini. Salah satunya adalah percetakan surat suara yang dari waktu ke waktu selalu menggunakan jasa perusahaan tertentu. "Informasi yang berkembang, perusahaan itu membanting harga tetapi dia mencetak surat suara yang lebih, kemudian kelebihan surat suara itu dijual kepada pasangan tertentu," ucap Luthfi.

Mantan staf ahli Wakil Presiden Boediono ini berpandangan, perlu antisipasi terhadap hal semacam ini. "Perlu sanksi hukum jika ada surat suara yang berlebih dengan alasan yang tidak jelas. Beri sanksi pidana dan administrasi," imbuhnya. Menurut Luthfi, selain modus tersebut ada juga yang modus kecurangan yang kerap terjadi. Misalnya pada saat perhitungan suara selalu mati lampu. "Setiap mati lampu pasti kotak suara hilang. Ini sudah dilaporkan ke penegak hukum, Bawaslu tapi tidak pernah ditindaklanjuti,” sambungnya.

Dia menandaskan, yang diperlukan adalah tekad mewujudkan pelaksanaan pemilu yang semakin baik dari waktu ke waktu. Pilkada yang semakin berkualitas dari waktu ke waktu. Itulah mengapa UU Pilkada dan UU Pemilu memberikan penguatan pada Bawaslu dan Panwaslu untuk melakukan langkah-langkah mengantisipasi terjadinya kecurangan-kecurangan. "Sehingga menghasilkan pemerintahan yang legitimate. Pemerintahan yang memberikan harapan kepada masyarakat,” tutup mantan Bupati Luwu Utara ini. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Perludem Nilai Gubernur Dipilih DPRD Bikin Rakyat Tersandera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker