Jumat, 14 Agustus 2026

Memperlebar Defisit Anggaran Sama dengan Menambah Hutang

Jumat, 14 Juli 2017 00:30 WIB
Memperlebar Defisit Anggaran Sama dengan Menambah Hutang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com- Defisit anggaran tahun 2017 diperkirakan berkisar di angka 2.67% sampai dengan 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau euqivalen Rp 331.24 triliun. Untuk menutup itu, pemerintah berencana menambah hutang luar negerinya sebesar Rp 42,3 triliun sampai 76,7 triliun. 
 
Tercatat, tren hutang luar negeri Indonesia setiap tahun mengalami pertumbuhan yang cukup berarti, bahkan mendekati plavon rasio utang yang diatur undang-undang sebesar 3%. Beberapa kalangan mengusulkan untuk memperlebar batas defisit anggaran lebih dari 3 persen agar tidak mengganggu proyek pemerintah. Namun usulan tersebut juga mengandung konsekuensi logis yang harus dihadapi oleh pemerintah.
 
Anggota Komisi XI Donny Priambodo menuturkan, konsekuensi logis dari memperlebar batas defisit anggaran sama dengan menambah hutang itu sendiri. Yang tadinya batas hutang maksimal Rp 372.18 triliun, dengan adanya perlebaran defisit anggaran hutang Indonesia bisa bertambah Rp 620.3 triliun.
 
“Jika rasio defisit diperlebar dengan disertai rencana-rencana anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan, bisa membuat surplus dengan cepat tidak ada masalah, saya setuju saja,” ujar Donny dalam siaran persnya, Kamis (13/07/2017).
 
Namun demikian, ia menggarisbawahi, spirit dari politik anggaran semestinya  menjadikan pembangunan fisik maupun sumber daya manusia (SDM) bisa meningkat pesat. Akan tetapi jangan sampai usulan memperlebar rasio defisit justru membuat mati ide untuk membuat bagaimana anggaran bisa surplus.
 
Donny menambahkan, dengan batas defisit anggaran 3% sebenarnya sudah mampu membuat menteri keuangan untuk berpikir inovatif guna menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak atau non pajak. Sehingga ketergantungan terhadap hutang akan berkurang.
 
Usulan memperlebar batas defisit anggaran juga dijawab oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, untuk ekonomi Indonesia  saat ini dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen dan defisit yang dijaga di bawah 3 persen, itu telah memberikan keseimbangan yang cukup baik.
 
“Jika ingin berbelanja dengan lebih banyak, pemerintah harus mampu mengumpulkan penerimaan yang lebih tinggi. Bukan dengan melebarkan defisit. Karena itu, kami akan terus memperbaiki dengan reformasi perpajakan," pungkasnya. (Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker