Rabu, 11 Maret 2026

Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 19:00 WIB
Walikota Pematangsiantar Serahkan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
beritasumut.com/BS13
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2025 kepada para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar.

Penyerahan DHKP dan PBB-P2 Tahun 2025 tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Kamis (13/02/2025) siang.

dr Susanti mengatakan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menghimpun dana pajak untuk dipergunakan sebesar- besarnya untuk pembangunan di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

BPKPD, lanjut dr Susanti, melakukan berbagai upaya dari sektor PBB untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dr Susanti mengajak para camat untuk menyosialisasikan sistem pajak ke masyarakat mengingat pembayaran PBB sangat sensitif ketika ada pertanyaan masyarakat.

Baca Juga:

"Harapannya kepada seluruh yang bertugas dapat menjawab dengan sebaik mungkin," katanya.

"Efisiensi waktu dan kenyamanan di loket- loket pembayaran harus terus ditingkatkan," sambung dr Susanti.

Sebelumnya, Kepala BPKPD Kota Pematangsian?ar Arri S Sembiring SSTP MSi mengatakan Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 bertujuan untuk penyampaian ke masyarakat tepat waktu sehingga realisasi PBB dapat tercapai.

"Untuk jatuh tempo tanggal 30 September 2025. Kami mengimbau kepada lurah, RT, RW, dan kepala lingkungan untuk mendistribusikan paling lambat 13 April 2025," ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri camat dan lurah se- Kota Pematangsiantar yang ditandai penyerahan secara simbolis oleh dr Susanti didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Hendra Simamora SSTP MSi.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Lapor SPT Pribadi ke KPP Pratama sekaligus Silaturahmi
Walikota Pematangsiantar Hadiri Seminar Sosialisasi Perpajakan di Universitas Advent Surya Nusantara
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin
Serahkan SPPT PBB & DHKP 2025 Lebih Awal, Bobby Nasution: Segera Sampaikan kepada Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker