Rabu, 30 September 2026

DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Garam

Selasa, 13 Juni 2017 01:30 WIB
DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Garam
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepolisian menangkap Dirut PT Garam Ahmad Boediono yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 3,5 milliar dalam kasus penyalahgunaan izin impor garam, Minggu (10/06/2017) kemarin.
 
Anggota Komisi VI Slamet Junaidi menyatakan prihatin dan hampir tidak percaya ada dirut BUMN aktif yang bisa melakukan hal tersebut. “Kok bisa yah! Saya tidak habis pikir ada pimpinan BUMN (aktif) yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan dan memper-kaya pribadi,” ujar Slamet dalam siaran persnya, Senin (12/06/2017).
 
Melihat kenyataan tersebut Slamet berpandangan, dibutuhkan aturan ketat terkait impor garam dalam memenuhi kebutuhan nasional, baik itu garam konsumsi maupun garam industri. Data Kementerian Koordinator Kemaritiman, menunjukkan, kebutuhan garam nasional saat ini sekitar 4,019 ton dengan pembagian sebesar 2,054 ton untuk garam industri dan 1.965.000 ton untuk garam konsumsi.   
 
“Jangan sampai dengan celah impor, karena kekurangan produk dalam negeri, malah dimanfaatkan oleh pihak tidak bertangungjawab. Saya kira sudah saatnya Pemerintah meninjau kembali tata niaga garam, agar petani garam kita tidak merugi dan jika kalaupun ada impor sesuai dengan penggunaannya, tidak boleh garam industri diakal-akalin jadi garam konsumsi,” ungkap politisi NasDem ini.
 
Lebih lanjut, dia menjelaskan, kehadiran PT. Garam ini sebetulnya untuk membantu menyerap garam produksi, bukan malah mematikan para petani garam itu.“Kalau bisa dicari inovasi agar bagaimana kualitas garam petani kita bisa ditingkatkan khususnya bagi garam untuk industri. Sampai kapan kita selalu dikit-dikit impor untuk menutupi kekurangan kebutuhan nasional, salah satunya garam,” tutur Legislator dapil Jawa Timur XI
 
Slamet meminta agar Presiden Jokowi memberikan sanksi kepada BUMN yang melanggar atas segala kebijakan pemerintah, seperti pembatasan/pengurangan  anggaran atau mencabut izin importirnya.“Kalau sudah seperti ini, seluruh BUMN harus diawasi secara ketat. Bagi yang melanggar seperti PT. Garam, siap-siap diberikan sanksi pengurangan anggaran,” pungkasnya.(Rel)
 

Tags
beritaTerkait
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker