Sabtu, 23 Mei 2026

Reformasi Hukum, Pemerintah Evaluasi 41 Ribu Regulasi

Rabu, 18 Januari 2017 16:01 WIB
Reformasi Hukum, Pemerintah Evaluasi 41 Ribu Regulasi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan reformasi hukum, dengan penekanan pada penataan regulasi yang tidak jelas lagi kegunaan dan manfaatnya. Badan Intelijen Negara (BIN) melaporkan adanya 41.000 regulasi, dimana diantaranya banyak yang saling tumpang tindih, tidak jelas manfaatnya, bahkan saling bertentangan.

“Regulasi ini akan dievaluasi dan ditata kembali sehingga regulasi yang sudah tidak perlu dan tidak bermanfaat itu dihapuskan,” kata Menko Polhukam Wiranto usai Rapat Terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Reformasi Hukum di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/01/2017) sore.

Dengan penataan tersebut, lanjut Menko Polhukam, diharapkan masyarakat tidak bingung, dan menjadi jelas, mana aturan-aturan yang benar, mana aturan-aturan yang sudah tidak lagi sesuai dengan kehidupan sekarang ini.

Menurut Wiranto,  pemerintah juga akan fokus memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan termarjinalkan, sehingga mereka bisa terlindungi, mendapat keadilan, dan rasa aman. Pemerintah ingin agar saat terjadi masalah, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum dengan murah atau cuma-cuma.

“Maka dilakukan satu langkah-langkah untuk memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, yang seperti itu, masyarakat yang kurang mampu, yang miskin, akan lebih banyak mendapatkan perhatian pemerintah untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma,” tambah Wiranto, seperti dilansir setkab.go.id.

Ditegaskan Menko Polhukam, pemerintah juga akan membangun rasa aman di lingkungan masyarakat, dengan kembali memberdayakan dan mengembangkan lagi Polmas (Polisi Masyarakat).

“Sekaligus menjadi satu cara untuk kita membangun early warning system, suatu peringatan dini di lingkungan masyarakat, kalau ada aktivitas-aktivitas yang mengarah kepada terorisme, radikalisme segera bisa ketahuan secara lebih awal,” tambah Menko Polhukam, seraya menambahkan, dengan demikian, harapannya aparat keamanan bisa lebih cepat dan melakukan langkah-langkah keamanan.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Walikota Binjai Dorong Semua Pihak Sukseskan Program Asta Cita
komentar
beritaTerbaru
hit tracker