Rabu, 19 Agustus 2026

Pj Walikota Tebingtinggi Sampaikan Nota Jawaban Ranperda APBD TA 2017

Sabtu, 07 Januari 2017 18:35 WIB
Pj Walikota Tebingtinggi Sampaikan Nota Jawaban Ranperda APBD TA 2017
BERITASUMUT.COM/IST
Pj Walikota Tebing Tinggi H Zulkarnain SH MSi foto bersama usai rapat.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pj Walikota Tebing Tinggi H Zulkarnain SH MSi menyampaikan nota jawaban atas pandangan DPRD atas Ranperda APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2017 di ruang sidang DPRD Kota Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Ketua DPRD M Yuridho Chap, pertengahan pekan ini.
 
Dilansir dari laman resmi tebingtinggikota.go.id, Sabtu (7/1/2017), Ranperda APBD TA 2017 sudah disesuaikan dengan Perda No.3 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah yang baru sesuai dengan PP No.18 Tahun 2016."Dalam lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi sendiri terdapat beberapa perubahan dalam SOTK yang baru diantaranya penambahan 1 dinas yaitu Diskominfo dan penggabungan ataupun perampingan beberapa dinas maupun badan," sebut Pj Walikota.
 
Dalam nota jawabannya, Pj Walikota juga menyampaikan tentang pendapatan daerah tahun 2017 yang diproyeksikan berkisar RP.706.917.421.000 yang terdiri dari PAD Rp.90.657.778.000 dan Dana Perimbangan Pusat dan Daerah Rp.581.259.643.000 serta pendapatan lainnya Rp.35.000.000.000 sedangkan untuk biaya belanja daerah berkisar Rp.726.817.421.000 yang diperuntukkan belanja langsung sebanyak 51,33 % dan belanja tidak langsung 48,67 % dengan asumsi silpa berkisar Rp.19.900.000.000.
 
Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota juga menyampaikan mengenai usulan gaji pegawai kontrak/honorer beserta kepala lingkungan akan disetarakan dengan sesuai upah minimum kota dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, begitu juga hal tentang perlindungan kesehatan masyarakat atau program BPJS di mana dibiayai sebagian dari APBN sekitar 40.985 jiwa dan dari APBD Kota Tebingtinggi sejumlah 49.300 jiwa serta dana mandiri sejumlah 49.300 jiwa.(BS02) 
 

Tags
beritaTerkait
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan
Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker