Rabu, 09 September 2026

27 PNS di Langkat Dipecat Karena Korupsi

Selasa, 06 Desember 2016 11:32 WIB
27 PNS di Langkat Dipecat Karena Korupsi
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Utara memecat 27 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari status PNS karena terlibat korupsi.

Para PNS tersebut sudah menjalani proses hukum karena telah menerima putusan hukum di pengadilan atau inkrah.

Dari 27 orang Pegawai Negeri Sipil tersebut, tiga orang di antaranya merupakan PNS golongan empat, 13 orang PNS golongan tiga, dan 11 orang PNS golongan dua.

Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahuddin menyatakan, proses pemecatan ini di lakukan sesuai aturan tentang kepegawaian.

“Untuk SK pemecatan PNS golongan 4 dilakukan oleh Presiden, golongan 3 ditandatangani oleh Gubernur dan SK pemecatan PNS golongan 2 ditandatangi oleh Bupati atau Walikota,” ujar Indra.

Untuk tiga orang PNS golongan 4 telah ditandatangani SK pemecatannya oleh Presiden begitu juga dengan  11 orang PNS golongan dua yang telah dipecat berdasarkan SK Bupati Langkat.

Sedangkan untuk 13 orang pns golongan 3, saat ini masih diproses di Propinsi Sumatera Utara dan segera ditandatangani Gubernur Sumatera Utara.

Sejumlah oknum PNS yang telah divonis dan menjalani masa hukuman karena melakukan korupsi antara lain, dua orang oknum mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat, mantan bendahara Kabupaten Langkat, dan mantan Kepala Badan Kesbanglinmas Kabupaten Langkat.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker