Kamis, 21 Mei 2026

Kepala BBPT: Saya Dukung Pemecatan Langsung ASN Lakukan Pungli

Rabu, 19 Oktober 2016 17:33 WIB
Kepala BBPT: Saya Dukung Pemecatan Langsung ASN Lakukan Pungli
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Pungutan liar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala BPPT Sumut Bondaharo Siregar menyambut positif rencana MenPAN RB Asman Abnur menerapkan aturan pemecatan langsung terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar atau pungli.
 
Bondaharo mengaku, sebelumnya dia sudah lebih dulu mengusulkan untuk membuat MoU terkait pungli Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja yang dipimpinnya agar nantinya tidak terjadi praktek pungli. "Ya sangat mendukung rencana pemecatan langsung jika memang ada PNS yang terbukti dan tertangkap tangan melakukan pungli," ujar Bondaharo saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu (29/10/2016).
 
Dia sendiri tidak menampik adanya kemungkinan terjadinya pungli di lingkungan kerja yang dipimpinnya, mengingat bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Makanya sebelum rencana pemerintah pusat ini, saya sudah mengusulkan dibuat MoU dengan pegawai di lingkungan kerja yang saya pimpin. Tujuannya untuk perbaikan pelayanan dan mencegah pungli. Karena kan banyak perusahaan yang harus dilayani. Dan hal ini sudah diusulkan kepada Pak Gubernur dan beliau sangat mendukung," jelasnya.
 
Meski begitu, MoU tersebut dikatakan Bondaharo hanya bersifat internal saja. Hal ini untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat atau perusahaan yang melakukan pengurusan berkas administrasi. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya akan menunggu dulu rencana Menpan RB yang akan menerapkan aturan baru tersebut. Karena memang harus ada regulasinya yang jelas.
 
Gubernur Sumut, H T Erry Nuradi juga menegaskan Pemprovsu sangat mendukung rencana Menpan RB tersebut. Begitupun, dia masih akan menunggu perkembangan lebih lanjut lagi. "Kita tunggu dulu aturan dan regulasinya seperti apa," jawab Erry singkat.
 
Sebelumnya, Menpan RB Asman Abnur menegaskan bahwa PNS yang terbukti melakukan pungutan liar atau ditangkap tangan lakukan pungli akan langsung dipecat dari jabatannya. Rencananya, pemecatan tersebut tanpa menunggu proses pengadilan. "Kalau ada PNS yang lakukan pungli, maka resiko ditanggung sendiri. Kalau terbukti, kita langsung pecat, tanpa menunggu putusan pengadilan," ujar Asman Abnur di kantornya, Senin (18/10/2016).
 
Pihaknya, kata Asman, tengah menyiapkan aturan untuk memecat PNS, yang melakukan pungli tanpa melalui‎ pengadilan sehingga proses pemberian sanksi akan lebih cepat. Aturan akan segera dibuat karena sebagai respon atas perintah Presiden Joko Widodo agar PNS yang lakukan pungli dikenakan sanksi pemecatan. (BS03)

beritaTerkait
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker