Kamis, 21 Mei 2026

Ketua DPRD: Perubahan Tatib Harus Dikoreksi, Baru Ditandatangani

Kamis, 04 Agustus 2016 16:15 WIB
Ketua DPRD: Perubahan Tatib Harus Dikoreksi, Baru Ditandatangani
beritasumut.com/ist
Kantor DPRD Deli Serdang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution SE mengatakan dirinya memang belum menandatangani perubahan Tatib karena saat paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani.

“Seharusnya setiap keputusan rapat paripurna langsung ditandatangani setelah rapat. Perubahan Tatib tidak diajukan setelah rapat paripurna sehingga belum ditandatangani. Suruh dewannya belajar dulu,” tegas Ricky, Kamis (04/08/2016).

Lanjut Ricky, perubahan Tatib diserahkan setelah rapat paripurna harus diperiksa lagi. Karena jika isinya tidak sesuai dengan keputusan rapat paripurna maka harus dipertanggungjawabkan.

“Kalau diserahkan (perubahan tatib) setelah paripurna maka harus diperiksa lagi, kalau isinya tidak sesuai dengan hasil rapat paripurna maka Ketua yang harus bertanggungjawab,” ujar Politisi Golkar ini.

Menurutnya, hasil paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani sudah sering terjadi. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali diprotes oleh dewan.

“Hasil rapat paripurna tidak langsung diserahkan untuk ditandatangani sudah beberapa kali terjadi, ini sudah kita protes. Ini buktinya buruknya kerja seketariat dewan,” tambahnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Hasil Reses DPRD
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Langkat TA 2024
Sekda Langkat Amril Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Laporan Reses dan Usulan Pemberhentian Syah Afandin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker