Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com - Tiga terdakwa pembunuh wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, masing-masing Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Tarigan, dan Rudi Sembiring dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo.
Ketiganya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) Array A Argus mengatakan, tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa menunjukkan bahwa benar pembunuhan berencana telah terjadi.
Baca Juga:
"Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati tentu karena pertimbangan atas fakta yang terungkap di persidangan. Artinya, pembunuhan berencana terhadap almarhum Rico Sempurna Pasaribu memang benar telah terjadi," kata Array, Senin (17/3/2025).
Ia mengatakan, bila melihat fakta-fakta persidangan selama ini, bahwa ketiga terdakwa memang ada niat menghabisi korban.
Baca Juga:
Niat yang terencana itu bisa dilihat dari proses mereka memantau rumah korban, lalu membeli bahan bakar minyak (BBM), kemudian membakar kediaman korban.
"Harapan kami kedepan sidang ini harus dipantau hingga pembacaan putusan. Sebab, sebagaimana fakta-fakta persidangan, masih ada pihak lain yang belum diseret ke persidangan," kata Array.
Pihak yang dimaksud itu adalah Koptu HB, oknum TNI yang disebut Eva Meliana Pasaribu, anak almarhum Rico sebagai orang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Kami juga masih menunggu sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan Pomdam I/Bukit Barisan. Sampai sidang tuntutan ini dibacakan, kami sudah dua kali menyerahkan bukti tambahan bersama LBH Medan," kata Array.
Sejauh ini, belum ada perkembangan apapun terkait laporan tersebut.
Terpisah, Eva Meliana Pasaribu, putri sulung almarhum Rico Sempurna Pasaribu bersyukur para terdakwa dituntut hukuman mati.
Eva bilang, bahwa tuntutan hukuman mati ini harus sejalan dengan vonis hakim kedepan.
"Saya berharap pada sidang vonis atau pembacaan putusan nanti, hakim juga memberikan hukuman serupa. Hakim harus menjatuhi hukuman mati terhadap ketiga terdakwa," kata Eva.
Ia mengatakan, hakim harus menggunakan hati nuraninya dalam menyidangkan perkara ini.
Sebab, kata Eva, ia saat ini sudah hidup sebatang kara.
Ayah, ibu, adik dan anaknya menjadi korban kebrutalan para terdakwa.
"Saya mohon sekali kepada majelis hakim, gunakanlah hati nurani dalam memberikan putusan nanti. Saya sudah kehilangan keluarga saya. Jangan sampai saya harus kehilangan rasa keadilan ini lagi," kata Eva terisak.
Di sisi lain, Eva juga mendesak Pomdam I/Bukit Barisan serius dalam menangani laporannya. Sudah dua kali Eva bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan KKJ Sumut mendatangi Pomdam I/Bukit Barisan untuk menyerahkan bukti tambahan soal dugaan keterlibatan Koptu HB. Sampai saat ini, belum ada perkembangan apapun. Bahkan, Koptu HB seolah tak tersentuh hukum.
"Masih ada satu lagi pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian keluarga saya. Dia adalah Koptu HB," kata Eva.
Ia berharap, Koptu HB ini turut diseret ke persidangan. Sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam perkara ini, kata Eva, Koptu HB mestinya turut dijatuhi hukuman karena diduga kuat terlibat perjudian. Bahkan, Koptu HB patut diduga menjadi pengelola lapak judi di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Karo.
"Saya meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan memproses Koptu HB. Saya meyakini bahwa Koptu HB terlibat, karena dia lah yang sebelumnya terlibat persoalan dengan ayah saya," kata Eva.
Ia mengatakan, yang punya persoalan secara langsung dalam perkara perjudian adalah Koptu HB dan almarhum ayahnya.
Sedangkan dengan Bulang, kata Eva, dia meyakini hanya sebagai pihak yang disuruh melakukan pembakaran.
"Maka dari itu saya meminta agar Koptu HB ikut diproses hukum dan diadili," kata Eva.(BS10)
Senada disampaikan oleh Direktur LBH Medan Irvan Saputra. Ia mengatakan, tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati ini adalah orang yang bertindak sesuai pesanan.
Irvan mengatakan, ada dalang di balik peristiwa ini yang belum dijerat hukum. Orang yang dicurigai sebagai dalang adalah Koptu HB, sebagaimana keterangan Bebas Ginting alias Bulang di persidangan.
"LBH Medan mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan jangan melindungi anggotanya yang bersalah," kata Irvan.
Ia mendesak agar Koptu HB segera diproses hukum. Terlebih sudah berbulan-bulan laporan LBH Medan dan KKJ Sumut jalan di tempat di Pomdam I/Bukit Barisan.
"Segera proses Koptu HB. Karena di persidangan sudah terang benderang ada dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu," tegas Irvan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa