Pertamina Sumbagut Pastikan Ketersediaan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Menjelang Idulfitri
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan energi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) d
Ekonomi
beritasumut.com- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan narapidana pengedar narkoba dan pelaku tindak pidana korupsi tidak akan mendapatkan amnesti. Supratman mengatakan pihaknya telah menentukan kriteria terhadap narapidana yang akan mendapatkan amnesti.
Dalam rapat kerja DPR dan Kementerian Hukum di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (17/2/2025), anggota Komisi XIII DPR Fraksi PAN Edison Sitorus mengaku belum mendapatkan nama-nama dan daerah napi yang akan mendapatkan amnesti. Edison keberatan jika pengedar narkoba mendapat amnesti dari pemerintah.
"Tadi akan ada penyelesaian amnesti sekitar 19.337, data kita narapidana 2024 273.390 artinya ini hampir 10% napi akan dapat amnesti di 2025," ujarnya dalam rapat kerja.
Baca Juga:
"Kami sangat mungkin keberatan ketika ada amnesti pengedar narkoba, saya Fraksi PAN sangat keberatan sekali jika ada amnesti tapi dia pengedar, ini harus diperhatikan," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman mengatakan pengedar narkoba tidak akan mendapat amnesti. Dia mengatakan sejak awal, pihaknya telah menetapkan 4 kriteria narapidana yang diberi amnesti.
Baca Juga:
"(Ada) kriteria yang sejak awal kami laporkan dan disetujui oleh Presiden. Yang pertama, orang yang melanggar atau di pidana dengan tindak pidana yang terkait dengan UU ITE, itu pun hanya terkait kepada penghinaan kepada kepala negara atau kepada pemerintah," jelasnya.
"Di luar itu tidak. Jadi kalau itu ITE, tapi terkait orang per orang, itu rasa rasanya nggak pas," sambung dia.
Kemudian, kata Supratman, kriteria kedua ialah untuk pengguna narkoba. Dia mengatakan pengguna yang diberi amnesti dengan ketentuan barang bukti narkoba di bawah 1 gram.
"Untuk yang narkotika itu betul-betul hanya ditujukan kepada pengguna, itu pun barang buktinya harus berada di bawah 1 gram, sehingga memang, dulu saya sampaikan seharusnya mereka itu tidak berada di lapas, tapi harusnya kewajiban negara untuk melakukan rehabilitasi," jelasnya.
Kriteria selanjutnya ialah narapidana yang memiliki gangguan mental. Selain itu, kata Supratman, narapidana yang berusia lanjut dan sakit berkepanjangan akan diberi amnesti.
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan energi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) d
Ekonomi
Beredar berita bahwa Proyek Kota Dell Megapolitan telah berbohong kepada konsumen dengan mengatakan Proyek Kota Deli Megapolitan
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan ker
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area (SA) Aceh melaksanakan kegiatan upskilling dan buka bersama ba
Pendidikan
beritasumut.com Langkah PSMS Medan di pekan ke21 Pegadaian Championship 2025/2026 harus terhenti dengan rasa pahit. Bertandang ke markas F
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemeri
Peristiwa
beritasumut.com Pertarungan sarat gengsi akan tersaji pada pekan ke21 Pegadaian Championship Liga 2 Indonesia saat FC Bekasi City menjamu
Olahraga
beritasumut.comKementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang di pimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melun
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh melalui UPTD Metrolog
Peristiwa
Arman Chandra raih gelar Magister Hukum di Universitas Panca Budi Medan usai sukses pertahankan tesis tentang tanggung jawab pidana perusaha
Pendidikan