
RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025
beritasumut.com Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025 atau
Kesehatanberitasumut.com- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan narapidana pengedar narkoba dan pelaku tindak pidana korupsi tidak akan mendapatkan amnesti. Supratman mengatakan pihaknya telah menentukan kriteria terhadap narapidana yang akan mendapatkan amnesti.
Dalam rapat kerja DPR dan Kementerian Hukum di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (17/2/2025), anggota Komisi XIII DPR Fraksi PAN Edison Sitorus mengaku belum mendapatkan nama-nama dan daerah napi yang akan mendapatkan amnesti. Edison keberatan jika pengedar narkoba mendapat amnesti dari pemerintah.
"Tadi akan ada penyelesaian amnesti sekitar 19.337, data kita narapidana 2024 273.390 artinya ini hampir 10% napi akan dapat amnesti di 2025," ujarnya dalam rapat kerja.
Baca Juga:
"Kami sangat mungkin keberatan ketika ada amnesti pengedar narkoba, saya Fraksi PAN sangat keberatan sekali jika ada amnesti tapi dia pengedar, ini harus diperhatikan," sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman mengatakan pengedar narkoba tidak akan mendapat amnesti. Dia mengatakan sejak awal, pihaknya telah menetapkan 4 kriteria narapidana yang diberi amnesti.
Baca Juga:
"(Ada) kriteria yang sejak awal kami laporkan dan disetujui oleh Presiden. Yang pertama, orang yang melanggar atau di pidana dengan tindak pidana yang terkait dengan UU ITE, itu pun hanya terkait kepada penghinaan kepada kepala negara atau kepada pemerintah," jelasnya.
"Di luar itu tidak. Jadi kalau itu ITE, tapi terkait orang per orang, itu rasa rasanya nggak pas," sambung dia.
Kemudian, kata Supratman, kriteria kedua ialah untuk pengguna narkoba. Dia mengatakan pengguna yang diberi amnesti dengan ketentuan barang bukti narkoba di bawah 1 gram.
"Untuk yang narkotika itu betul-betul hanya ditujukan kepada pengguna, itu pun barang buktinya harus berada di bawah 1 gram, sehingga memang, dulu saya sampaikan seharusnya mereka itu tidak berada di lapas, tapi harusnya kewajiban negara untuk melakukan rehabilitasi," jelasnya.
Kriteria selanjutnya ialah narapidana yang memiliki gangguan mental. Selain itu, kata Supratman, narapidana yang berusia lanjut dan sakit berkepanjangan akan diberi amnesti.
beritasumut.com Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama libur dan cuti bersama Lebaran 2025 atau
Kesehatanberitasumut.com Medan Raya Fashion Week (MRFW) 2025 secara resmi ditutup Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Minggu (23/3/25). Melalu
Peristiwaberitasumut.com Seminggu setelah meninjau RSUD Tafaeri Kabupaten Nias Utara dan jalan menuju lokasi, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby
Kesehatanberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memulangkan 141 orang korban Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) ke
Peristiwaberitasumut.com Ketua TP PKK Kota Medan sekaligus Ketua Dekranasda Kota Medan Ny. Airin Rico Waas menyaksikan fashion show yang menampilkan
Peristiwaberitasumut.com McLaren menguasai F1 GP China 2025 usai pebalap mereka finis di peringkat satu dan dua. Oscar Piastri juara mengungguli rek
Olahragaberitasumut.com Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin gagal juara Swiss Open 2025. Mereka kalah di final dari Kittinupong Kedren/Dechapol
Olahragaberitasumut.com Sejumlah penulis, sastrawan dan seniman yang tergabung dalam Komunitas PeduliSeniman Sumut (Kopisusu), mengecam keras tero
Peristiwaberitasumut.com Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan sekitarnya kembali diguncang gempa bumi tektonik, Senin (24/32025) pukul 00.23 WIB.Has
Peristiwaberitasumut.com Beragam pertanyaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Beberapa di antaranya adalah apakah karyawan resign atau m
Peristiwa