Jumat, 17 April 2026

Menkum Tegaskan Napi Pengedar Narkoba-Koruptor Tak Akan Diberi Amnesti

Senin, 17 Februari 2025 16:00 WIB
Menkum Tegaskan Napi Pengedar Narkoba-Koruptor Tak Akan Diberi Amnesti
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Supratman pun menegaskan pengedar narkoba tidak akan diberi amnesti. Termasuk, kata dia, para pelaku tindak pidana korupsi pun tidak mendapat amnesti.

"Untuk tindak pidana korupsi apalagi tindak narkotika dengan status pengedar apapun itu tidak akan kita berikan, itu lah mengapa lama data ini kami belum kirim-kirim ke Presiden, karena nanti Presiden yang mengirimkan ke DPR untuk meminta pertimbangan," tuturnya.(dtc)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Menteri Imipas: Koruptor dan Bandar Narkoba Tak Mungkin Diberi Amnesti
Menteri Hukum Janji Buka Nama 44 Ribu Napi yang Dapat Amnesti
Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
 Di Hadapan Kapolrestabes, Ratusan Pelajar Tingkat SMA Minta Koruptor Dihukum Berat
14.660 Napi di Sumut Terima SK Remisi dari Menkumham, Gubernur Serahkan SK untuk Lapas dan Rutan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker