Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com- Berita acara pengambilan sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dibekukan. Pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat itu dilakukan seusai kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif Nasution yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," demikian bunyi penetapan yang diterima, Kamis (13/2/2025).
Penetapan pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat terhadap Razman itu ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Aroziduhu Waruwu. Penetapan pembekuan berita acara tersebut dilakukan pada tanggal 11 Februari lalu.
Baca Juga:
Pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat itu dikeluarkan atas pertimbangan adanya sanksi pemberhentian tetap sebagai advokat oleh Kongres Advokat Indonesia. Razman diketahui mendapat sanksi karena melanggar kode etik advokat.
Dengan adanya pemberhentian tersebut, Razman kehilangan haknya untuk menjalankan profesi advokat. Selain itu, dalam surat penetapan itu telah mempertimbangkan adanya kegaduhan yang dilakukan Razman di PN Jakut yang dianggap merendahkan citra pengadilan.
Baca Juga:
"Bahwa telah terjadi kegaduhan dilakukan oleh Sdr Razman Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, marwah, dan wibawa pengadilan," bunyi pertimbangan penetapan Ketua PT Ambon tersebut.
Selain Razman, pengacaranya, M Firdaus Oiwobo, juga dibekukan berita acara sumpah advokatnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharsono. Pembekuan berita acara tersebut dilakukan karena Firdaus dianggap melanggar sumpah advokat untuk menjaga tingkah laku, kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat dalam sidang terdakwa Razman di PN Jakut.
"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M Firdaus Oiwobo yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten," demikian bunyi penetapan tersebut.
Diketahui, kasus yang melibatkan dua pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris menuai kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). Saat kericuhan berlangsung, salah satu pengacara Razman tertangkap kamera berdiri di atas meja sidang.
Kejadian itu lalu dikecam sejumlah pihak. Pihak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara lalu melaporkan Razman Nasution dkk ke polisi dan ke organisasi advokat yang menaunginya karena dianggap melecehkan marwah pengadilan.
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa
beritasumut.com Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan sabu
Peristiwa
beritasumut.com Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar P
Pendidikan
beritasumut.com Seorang penumpang bus travel inisial FYM ditangkap personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan. FYM diduga m
Peristiwa
beritasumut.com Seorang mahasiswa menjadi korban begal saat melintas di kawasan lahan garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab
Peristiwa
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi