Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com - Tepat pada 21 Desember kemarin, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) genap berusia 17 tahun. Dalam usia suatu organisasi besar dan bertarap Internasional tersebut, PERADI tetap menjadi satu-satunya Organisasi Advokat amanat Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003 yang semakin eksis dalam membenahi dirinya tetap mempertahankan bentuk Organisasi 'Single Bar'.
Advokat kondang tanah air, Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, SH, MH yang juga dikenal dengan nama MMMHS/HERSIT menceritakan, di usianya yang ke 17 tahun sejak lahir pada 21 Desember 2003, PERADI diibaratkan sebagai gadis cantik dan jelita sehingga banyak kumbang yang mendekatinya.
PERADI sendiri, jelas dia, baru dipublikasikan pada publik tahun 2005 di Balai Soedirman Jakarta dengan mengundang lembaga tinggi Negara khususnya di bidang hukum seperti Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Kehakiman dan Perundang-Undangan, Komisi lll DPRI, Kapolri, Kejaksaan Agung RI dan lainnya. "Ini kenapa demikian, pertama kita punya Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003 sejak kita merdeka di zaman Orde Lama. Baru zaman orde baru kita memiliki litigimasi Advokat seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman yang sudah ada terdahulu. Jadi patut kita bangga bukan?," ungkapnya, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga:
Baca Juga : Tingkatkan Pendidikan di Bidang Hukum, USU dan Peradi Tandatangani MoU
Lebih lanjut Mara Muda menuturkan, dalam perjalanan PERADI selama 10 tahun usianya di bawah kepemimpinan Bung Otto Hasibuan yang terpilih secara aklamasi, menurutnya putra kelahiran Pematang Siantar itu bukan satu hal yang mengagetkan dan malah memang patut terpilih, karena Otto kala itu cukup senior menjabat Ketua Umum DPP IKADIN organisasi tertua yang telah berdiri sejak 10 November 1985. "Itu paling tua 8 OA asal pendiri PERADI mau tidak mau itu suatu amanat bagi beliau seorang Advokat senior dan Advokat pejuang yang merasa terpanggil dan ingin berbuat untuk Organisasi Advokat pasca Undang-Undang Advokat No.18 Tahun 2003," jelasnya.
Baca Juga:
[br] Dalam perjalanan yang cukup baik dan solid, kata Mara Tua, 8 OA asal bersama-sama membangun organisasi untuk melaksanakan 8 kewenangan PERADI yakni, membuat PKPA, melaksanakan ujian calon Advokat, mengawasi Advokat (Komwas), mengadili Advokat pelanggaran Kode Etik dan memberhentikan Advokat yang melanggar kode etik dan AD/ART PERADI.
Namun timpal dia, tiba-tiba dalam memasuki pasca Munas di Makassar pergantian Ketua Umum dengan memasuki berakhirnya Ketua Umum Prof OH (nama singkat panggilan akrabnya) terjadi gejolak sebagian pendapat di tubuh OA, sehingga Munas tidak bisa dilanjutkan.
"Terpaksa DPN melalui hasil rapat kepanitiaan SC dan OC di Makassar situasi Munas tidak kondusif di tunda. Suka tidak suka diantara peserta Munas dengan waktu yang diberikan paling lama 6 bulan kedepan. Akhirnya, Munas dilanjutkan di Pekanbaru Riau yang tetap berjalan meskipun ada gangguan sedikit, jalan terus, semangat terus, karena kita sudah terbiasa dalam dunia persilatan," ujarnya.
Baca Juga : Kasus Pencemaran Nama Baik, PBH Peradi Deli Serdang Geruduk Polrestabes Medan
Akan tetapi, ucap dia, ada diantara para calon Ketum yang tidak puas, sebut saja pengikut rekan LMPP dan JG, suatu hal yang wajar bahkan sering terjadi dikala Munas dinegeri ini akhirnya pihak PERADI EST (fyahe T.ET) menempuh jalur hukum kepengadilan negeri Jakarta Pusat. "Biarkanlah kebenaran hukum yang akan bicara sambil mengemas kearah PERADI bersatu kembali dengan 9 tim work diharapkan dapat bekerja telah disepakati di hadapan petinggi hukum Menkopolhukam dan Menteri Kehakiman RI dan 3 PERADI yang terhormat," katanya.
[br] Namun, lanjutnya, secara fakta dan nyata sampai sekarang belum juga terlihat hasil perundingan tersebut meskipun PERADI GST sudah mengirim surat terjadi 'konresponden'. Surat menyurat di sini menurut dia, bukan masalah kalah dan menang atau karena tokoh calon Ketum yang mau di calonkan semata-mata, tapi jauh dari itu kepentingan nasib generasi Advokat Muda (Young Lawyers Comitte) kedepannya sebagai estapet kepemimpinan perlu 'politikil will' untuk bersatu. "Saya pinjam pepatah lama 'bersatu kita kuat dan bercerai kita runtuh'," imbuhnya.
Lantas, tambahnya, di usia yang 17 tahun ini, perlu menata dengan cantik jelitanya, PERADI harus dievaluasi apa keberhasilannya dan apa pula yang belum tercapai. "Alhamdulillah PERADI sudah dapat membeli GRAHA PERADI di seputar Rawamangun dengan 7 lantai yang usai tahun baru sudah dapat kita pakai untuk berbagai kegiatan PERADI," ucapnya.
Selain itu, sambungnya, kekurangan yang harus dilakukan adalah bersatu serta dapat merangkul OA diluar PERADI. Hal ini juga sudah dipikirkan oleh DPN PERADI ke depannya. "Saya secara pribadi Wakil Sekretaris Jenderal yang membidangi Kajian Hukum & Perundang-Undangan mengucapkan selamat ultah PERADI ke 17 tahun. Tetap mempertahankan bentuk OA 'Single Bar' demi kualitas Advokat Indonesia. PERADI single bar, PERADI kuat dan peradi jaya. Salam perjuangan tetap semangat untuk kebaikan ummat Advokat Indonesia," pungkasnya. (BS04)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa