Rabu, 03 Juni 2026

Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pencoblosan Pilkada, Tiga Orang di Humbahas Ditangkap

Selasa, 26 November 2024 22:22 WIB
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pencoblosan Pilkada, Tiga Orang di Humbahas Ditangkap
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamankan tiga orang tim sukses yang diduga melakukan politik uang pada Pilkada Serentak di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024).

Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry SH Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), mereka diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang.

“Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

[br] Hadi membeberkan, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini, meliputi 284 amplop berisi uang Rp350.000, 125 amplop berisi Rp200.000 dan 14 amplop berisi Rp500.000. Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel dan mobil yang digunakan para pelaku.

"Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Hadi.

Hadi menyatakan, apa yang dilakukan ketiga pelaku melanggar Pasal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kami tidak akan mentolelir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Untuk itu, Hadi menambahkan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa.

“Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih,” pungkasnya.(BS04)


Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR
MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker