Senin, 12 Mei 2025

Warga Kampung Kompak Desa Sampali Kembali Diteror Oknum Mafia Tanah

Kamis, 25 Januari 2024 20:30 WIB
Warga Kampung Kompak Desa Sampali Kembali Diteror Oknum Mafia Tanah
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Warga Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang risau. Pasalnya oknum mafia tanah yang mengaku-ngaku pemilik lahan di Kampung Kompak kembali meneror warga. Sehingga kedatangan para mafia tanah tanpa izin masuk ke rumah warga sangat disayangkan.

Warga yang didominasi emak-emak sampai menjerit-jerit histeris. Melihat kedatangan orang suruhan yang dibayar oknum mafia tanah dan didampingi oleh kuasa hukumnya

"Ini sudah keterlaluan, datang ke rumah warga bukan minta izin dulu malahan ngajak ribut dan membawa surat belaka seakan sebagai pemilik lahan Kampung Kompak seluas 65 hektar. Padahal warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Jalan H Anif, Kampung Kompak tidak menumpang saja, warga bayar pajak dan lain-lainnya untuk meningkatkan pendapatan PAD Kabupaten Deli Serdang," ujar Pak Laras, warga Kampung Kompak, kepada wartawan, Kamis (25/01/2024).

Menurutnya, kehadiran mereka (mafia tanah) sekitar pukul 11.00 WIB sudah mengatur strategi dengan melihat situasi di lapangan. Agar aksi mendatangi rumah - rumah warga berjalan lancar. Hanya saja orang suruhan mafia tanah kalau mengetahui aturan dan hukum, bisa saja yang mengaku pemilik lahan Kampung Kompak itu bisa menggugat ke pengadilan dan warga dilaporkan juga menyerobot lahan.

"Ini hanya berani menakuti-nakuti atau teror emak-emak yang ada di Kampung Kompak," jelasnya.

"Hingga saat ini dan ke depannya, warga Kampung Kompak tetap menolak kehadiran mafia tanah yang sudah menyakiti hati warga," tegasnya.

Sebelum terjadi teror warga Kampung Kompak ini, sejumlah preman telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan benda keras dan tajam. Sehingga lebih dari tiga orang warga Kampung Kompak bersimbah darah. Dan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah preman suruhan oleh mafia tanah berinisial EB dan S0 masih berproses di Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengaku sudah mengetahui laporan pelapor (korban) warga Kampung Kompak dan sudah dilakukan penyelidikan.

"Terimakasih nanti akan saya cek perkembangannya, " jelas Kompol Jama Kita Purba.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Warga Kampung Kompak Jalan H Anif Diserang Preman dengan Klewang, Puluhan Orang Luka-luka
Kasat Sat Pol PP Deli Serdang dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pengerukan Gudang Milik Warga Kampung Kompak
Masih Dalam Proses Hukum, Sat Pol PP Bongkar Bangunan Warga Kampung Kompak, Desa Sampali
Warga Jalan H Anif Kampung Kompak Tolak Ganti Rugi dan Penggusuran
Poltak Silitonga SH Minta Polisi Segera Tangkap Komplotan Kamiso
komentar
beritaTerbaru
hit tracker