Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
beritasumut.comPemerintah Kota Gunungsitoli dan Bank Sumut memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan Memorandu
Ekonomi
beritasumut.com - Aparat penegak hukum (APH) diduga pilih kasih dalam melakukan tindakan merubuhkan atau menghancurkan bangunan berupa gudang di lahan 65, Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Buktinya, tepat di sebelah bangunan yang dirobohkan, pihak Sat Pol PP Deli Serdang tidak berani untuk melakukan tindakan, malah membiarkannya.
Hal itu, disampaikan Ketua Kampung Kompak, Fredy Panjaitan (45) yang juga korban penganiayaan oleh para mafia tanah dilakukan preman kepada wartawan.
"Ini masih berlanjut proses hukum, tapi pihak Sat Pol PP langsung membabi buta merubuhkan/membongkar bangunan atau itu. Kami ini warga miskin, kami sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Kompak ini dan kami sudah membayar pajak bumi bangunan (PBB)," kata Fredy Panjaitan, kepada wartawan, Kamis (30/05/2024).
"Saat pembongkaran bangunan gudang itu, pihak Sat Pol PP dikawal ribuan mafia tanah serta preman-preman yang sudah dibayar oleh pengembang dan cukong-cukong," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan Porman Nababan (50) bahwa aparat penegak hukum diduga lebih berpihak membela para mafia tanah dan pengembang daripada membela masyarakat Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Dari mulai kejadian penganiayaan terhadap warga Kampung Kompak, aparat penegak hukum (APH) selalu membela dan melindungi para mafia tanah serta preman-preman. Sampai saat ini pihak kepolisian belum menangkap mafia-mafia yang meneror kami dan sudah kami laporkan di Polrestabes Medan. Dan saat ini, pihak Sat Pol PP membongkar dan merubuhkan bangunan berupa gudang. Tak hanya itu, para mafia juga menembok rumah warga yang dikawal oleh Sat Pol PP dan kepolisian," ujar Porman Nababan.
"Tolong kami pak Jokowi, pak Prabowo kami ini masyarakat susah/miskin, kami bukan penjahat. Lindungi kami rakyatmu ini pak," imbuhnya.
[br] Selain itu, warga Kampung Kompak juga membantah sekelompok warga yang mengaku warga Kampung Kompak yang menerima ganti rugi dan Relokasi dari pengembang. Dan diduga warga yang mengaku itu bukanlah warga asli Kampung Kompak melainkan warga luar yang dibayarin oleh mafia tanah.
"Kami membantah tegas sekelompok warga yang mengaku warga Kampung Kompak yang mengatakan menerima ganti rugi dari pengembang. Sekali lagi saya tegaskan itu bukan warga Kampung Kompak itu warga luar yang dibayar oleh mafia tanah. Kami tidak akan menjual lahan kami ini kepada siapa pun karena ini tempat tinggal kami dan kami sudah puluhan tahun tinggal di Kampung Kompak ini," tegas Tioliza Sinaga.
Selain itu, sambungnya, meminta pihak kepolisian menangkap sekelompok warga yang dibayarin oleh mafia tanah yang rela mengaku warga Kampung Kompak. Itu warga luar yang dibayarin oleh mafia tanah," tandasnya.
Turut hadir dalam pembongkaran gudang itu, pihak kepolisian Polrestabes Medan, Polsek Medan Tembung, Satuan Brimob, Sat Pol PP, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan.(BS06)
beritasumut.comPemerintah Kota Gunungsitoli dan Bank Sumut memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah melalui penandatanganan Memorandu
Ekonomi
beritasumut.com ASUS kembali menghadirkan rangkaian produk inovasinya yang dirilis sepanjang tahun 2025 ini di Sumatera Utara. Tak hanya da
Tekno
beritasumut.com Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mengambil langkah ny
Pendidikan
beritasumut.com Dalam memperingati hari pahlawan di bulan november, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan dan Perwakilan Umat Bu
Cerita Sumut
beritasumut.comPengusaha terkemuka, Arman Chandra SE, MPd, dipastikan kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan untuk p
Berita
Kegiatan ini diikuti 20 anggota KTH dan bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove sekaligus m
Berita
beritasumut.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa transisi energi global hanya dapat tercapai
Pendidikan
Dalam gugatannya, Amran menuntut agar Tempo membayar ganti rugi sebesar Rp 200 miliar lebih karena merusak citra dan reputasinya serta Kemen
Peristiwa
Selain untuk menjaga kebugaran, kegiatan rutin setiap minggu pagi dilakukan ini, juga jadi ajang kampanye hidup sehat, untuk warga Medan.
Kesehatan
beritasumut.comPanitia Mukota VI KADIN Medan memperpanjang jadwal pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Medan.Awalnya pendaftaran ditutup pad
Cerita Sumut