Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bersama organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar diskusi publik membahas Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru-baru ini telah disahkan menjadi Undang-Undang, Selasa (20/12/2022).
Selain mahasiswa, diskusi publik ini juga menghadirkan narasumber, antara lain Prof Topo Santoso, SH, MH, Phd dari Kumham Jakarta serta salah satu tim perancang RKUHP I Gede Widhiana Suarda, S.H, MH P. hD dan lainnya.
I Gede menjelaskan, diskusi publik ini sangat penting terutama untuk membuat masyarakat lebih paham bagaimana sebetulnya KUHP yang baru agar tidak terjadi persepsi yang simpang siur.
Dalam diskusi, sambung dia, dilakukan pembahasan secara makro, mulai dari sejarah, isi dan beberapa isu krusial yang saat ini menjadi pro kontra di tengah masyarakat terkait KUHP tersebut.
"Karenanya saya kira inisiatif dari kawan-kawan Cipayung Plus untuk membuat terang bagaimana sebetulnya KUHP kita yang baru ini sangat baik," ungkapnya.
Salah satu yang menjadi poin pembahasan, kata I Gede adalah menyangkut merendahkan harkat dan martabat presiden. Menurutnya antara merendahkan dan mengkritik adalah dua hal yang berbeda, sehingga patut untuk dipahami.
Kemudian, adalah masalah pidana mati, kohabitasi, dan pasal perzinahan. Apalagi sebagaimana yang diketahui, terkhusus terkait pasal perzinahan memicu kritik dari beberapa negara, meski pada akhirnya telah diklarifikasi oleh pemerintah.
"Jadi jangan khawatir, yang tidak boleh itu merendahkan harkat martabat presiden," ucapnya.
"Kemudian soal kohabitasi, perzinahan dan kumpul kebo itu sebenarnya delik aduan, itu pun yang bisa mengadu hanya orang terdekat seperti orang tua, anak dan istri. Dan ini sudah diklarifikasi dan dijawab pemerintah," jelasnya.
[br] Sementara itu, mewakili Cipayung Plus, Ketua GMNI Sumut Daniel Sigalingging menegaskan jika Cipayung Plus tidak anti terhadap perubahan. Namun, lanjut dia, ada beberapa poin yang mereka soroti dalam KUHP yang baru ini, sehingga penting untuk dilakukan diskusi.
"Hasil diskusi ini akan dibahas lagi oleh tim kecil, apakah nanti akan kita lakukan judicial review (atau tidak). Tapi UU ini juga memang belum dinomori dan belum diregistrasi, sehingga yang kita lakukan sekarang adalah kajian-kajian," terangnya.
Disebut mendukung atau tidak, Daniel mengatakan, Cipayung Plus sifatnya mendukung segala jenis perubahan bangsa ke arah lebih baik. Tapi tambahnya, setiap poin kebijakan tetap harus disoroti agar bangsa ini bisa lebih baik terutama tentang perundang-undangan pidana.(BS04)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa