Minggu, 16 Maret 2025

Sebanyak 2.191 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera

Selasa, 05 April 2022 11:00 WIB
Sebanyak 2.191 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Selama delapan hari pasca lounching tahap II tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, sebanyak 2.191 orang pengendara lalulintas tertangkap kamera. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, jumlah itu dimulai sejak diterapkannya ETLE di Kota Medan pertanggal 26 Maret 202 lalu sampai 3 April kemarin.

"Penindakan pelanggar lalulintas dengan menggunakan ETLE, ada 2.192 orang," ungkapanya, Senin (04/04/2022).

Hadi menjelaskan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. "Para pengendara yang tertangkap kamera sudah mengakui perbuatannya setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya," jelasnya.

Sedangkan 710 perkara lainnya, kata Hadi, saat ini masih dalam proses terkirim. Kemudian selebihnya lagi masih proses pendataan. "Dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE terbanyak adalah pengendara yang tidak memakai seat belt sebanyak 618," terangnya.

Selanjutnya, tutur Hadi, pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. Untuk sepeda motor, yang tidak menggunakan helm sebanyak 37 pelanggaran.

"Di Kota Medan masih satu titik lokasi ETLE yakni di Jalan Balai Kota Medan. Sedangkan untuk beberapa lokasi lain, masih sedang dalam proses," pungkasnya.

[br] Seperti diketahui, Polda Sumut resmi menerapkan ETLE tahap II, Sabtu (25/3) lalu. Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, E-tilang ini diharapkan mampu meminimalisir semua penyimpangan yang terjadi dan konflik di lapangan.

Dadang melanjutkan, untuk saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm.

Selain itu juga, lanjut Dadang, E-Tilang ini dapat merekam nomor plat mobil, mengetahui siapa pemilik kendaraan, dan juga mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum.

"Jadi banyak manfaatnya. Secara tidak langsung juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas" tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Sebanyak 6.574 Pelanggar Lalulintas Terekam ETLE
Operasi Patuh Toba 2023 Masih Berlangsung, Tilang ETLE Sudah Diberlakukan
Selama Operasi Keselamatan Toba, Polda Sumut Catat 20.235 Pelanggaran
Hari Kedua Sosialisasi Tertib Lalulintas, Satlantas Polrestabes Medan Gelar Ops Keselamatan Toba 2023
Polda Sumut Tambah 40 Perangkat ETLE Mobile
Sebanyak 736 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Dalam Ops Zebra Toba 2022
komentar
beritaTerbaru
hit tracker