Sabtu, 11 Juli 2026

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan 2 Pelaku Penganiayaan yang Terjadi di Desa Perbangunan

Senin, 17 Januari 2022 16:00 WIB
Sat Reskrim Polres Asahan Amankan 2 Pelaku Penganiayaan yang Terjadi di Desa Perbangunan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana yang secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lain atau penganiayaan. Kedua pelaku berinisial D alias Udara (41) warga Dusun II, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dan RB (31) warga Dusun I, Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut dari laporan korban Regen Pandiangan (28) warga Dusun IX, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. "Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB tepatnya di Dusun XIV, Desa Perbangunan, Blok 13, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, korban Regen Pandiangan, bersama kedua rekannya bernama Rizky Yusuf Siregar dan Budiman Nainggolan, mengalami korban pengeroyokan yang dilakukan terlapor berinisial MT, bersama rekannya dengan menggunakan kayu," kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (16/01/2022).

Atas tindakan pengeroyokan itu, korban Regen Pandiangan mengalami luka di bagian bibir atas bagian dalam, bengkak dibagian pelipis serta pandphone merk OPPO warna merah dirampas pelaku. Sedangkan korban Rizky Yusuf Siregar mengalami luka koyak di kuping sebelah kiri, memar di lengan sebelah kiri, bersama korban Budiman Nainggolan mengalami bengkak dan memar di bagian mata sebelah kanan, memar di bagian kening, koyak di telinga sebelah kanan, luka gores di kaki sebelah kanan.

Baca Juga:

Baca Juga : Polsek Lumban Julu Polres Toba Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Kecamatan Lumban Julu

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku D alias Idar dan RB berhasil diamankan petugas pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Dusun II, Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan," paparnya.

Baca Juga:

Dihadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain atau penganiayaan terhadap Regen Pandiangan. "Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan untuk terlapor MT masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Komunitas Peduli Seniman Sumut Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis Tempo
KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan
Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 Meningkat, Tetapi Masa Depan Kebebasan Pers Masih Diragukan
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker