Senin, 25 Mei 2026

Polres Toba Sergap Pengedar Sabu di Balige

Selasa, 11 Januari 2022 15:30 WIB
Polres Toba Sergap Pengedar Sabu di Balige
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satuan Narkoba Polres Toba sergap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Proyek, Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige. Pelaku diketahui inisial JP (18) warga Sidol-dol, Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti masingd-masing satu klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah celana panjang jeans warna coklat, satu buah sepeda motor Vixion warna merah list putih, sat unit handphone android.

Penangkapan dilakukan Sat Narkoba Polres Toba beserta barang bukti narkotika jenis Sabu Pada hari Rabu (05/01/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada wartawan, Selasa (11/01/2022) mengatakan, bahwa penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi narkotika jenis sabu di TKP.

Atas informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Toba memperintahkan KBO Sat Narkoba Iptu Libertus Siahaan bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas menjelaskan, Informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan diketahui bernama inisial JP, yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dan selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap tersangka dan menemukan sejumlah si putih yang siap diedarkan kepada pembeli maupun pemakai narkoba jenis sabu. "Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan ancaman hukumannya 10 tahun ke atas," pungkasnya.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker