Minggu, 11 Oktober 2026

Polres Toba Sergap Pengedar Sabu di Balige

Selasa, 11 Januari 2022 15:30 WIB
Polres Toba Sergap Pengedar Sabu di Balige
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satuan Narkoba Polres Toba sergap pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Proyek, Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige. Pelaku diketahui inisial JP (18) warga Sidol-dol, Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti masingd-masing satu klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu paket plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, satu buah celana panjang jeans warna coklat, satu buah sepeda motor Vixion warna merah list putih, sat unit handphone android.

Penangkapan dilakukan Sat Narkoba Polres Toba beserta barang bukti narkotika jenis Sabu Pada hari Rabu (05/01/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir kepada wartawan, Selasa (11/01/2022) mengatakan, bahwa penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi tempat dijadikan transaksi narkotika jenis sabu di TKP.

Atas informasi tersebut, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Toba memperintahkan KBO Sat Narkoba Iptu Libertus Siahaan bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas menjelaskan, Informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan diketahui bernama inisial JP, yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dan selanjutnya dilakukan pengeledahan terhadap tersangka dan menemukan sejumlah si putih yang siap diedarkan kepada pembeli maupun pemakai narkoba jenis sabu. "Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mapolres Toba guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan ancaman hukumannya 10 tahun ke atas," pungkasnya.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker