Rabu, 16 September 2026

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Sabtu, 28 Juni 2025 14:00 WIB
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.comSatuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap dua orang pemuda diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pasar III, Gang Kutilang, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca Juga:

Kedua tersangka itu yakni, Juspit Elmi alias Iyus (35) warga Jalan Pasar III, Medan Perjuangan dan Nafiah Suryadinata alias Nata (27) warga Pasar III, Gang Melati Medan.

Baca Juga:

"Dari kedua pengedar narkotika jenis sabu ini, petugas berhasil menyita barang bukti 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,14 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp 2 ribu, 11 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,72 gram, uang tunai Rp 180 ribu, 1 bungkus klip kosong, 1 buah kotak rokok dan 1 buah pipet sekop sabu, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Sabtu (28/6/2025).

Kedua tersangka juga melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1/ Jo 132 Undang - undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Tags
beritaTerkait
Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Dua Pria Jual Sabu di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker