Minggu, 20 April 2025

Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba

Jumat, 21 Maret 2025 13:00 WIB
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang aktif menyelesaikan penyakit masyarakat, khususnya judi dan penyebaran Narkoba. Judi dan Narkoba, menurutnya, sudah sangat meresahkan yang menyebabkan kerugian besar di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada penyelenggaraan Pemusnahan Barang Hasil Temuan Razia yang dilaksanakan Kodam I/BB tahun 2025 di Mapomdam I/BB, Jalan Sena Nomor 17 Medan, Kamis (20/3).

"Kami mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas kinerja baik dari Kodam dan Polda, seluruh unsur yang aktif untuk menegakkan hukum, terkhusus terkait judi dan Narkoba. Seperti yang kita dengarkan bagaimana masyarakat ini sudah sangat resah. Artinya masyarakat resah dari peredaran Narkoba dan judi," katanya.

Baca Juga:

Judi ini, katanya, bukannya dilakukan dari kalangan menengah ke atas saja, justru menengah ke bawah. Sehingga, lanjut suami Kahiyang Ayu itu, tak jarang ibu-ibu sering menemukan suaminya di tempat judi. "Jadi, judi bukanlah persoalan uang saja, tapi sudah menjadi persoalan keluarga. Ini sebagai pengingat ke masyarakat bahwa selain melanggar hukum, juga dapat merugikan pribadi dan keluarga, apalagi ditambah narkoba. Berkali-kali lipat kerugiannya," ucap Bobby.

Untuk itu, katanya, Pemprov Sumut terus memberikan dukungan kepada Polda dan Kodam I/BB untuk terus menyelesaikan penyakit masyarakat seperti judi dan narkoba. Dukungan berupa tindakan preventif akan diberlakukan bagi yang terjerat judi dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Sementara Pangdam I/BB Rio Firdianto menjelaskan, penggerebekan razia dimulai pada Januari hingga 18 Februari 2025 yang dilaksanakan di sejumlah lokasi seperti di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimon, Medan Sunggal, Kabupaten Langkat, dan Jalan Jermal 15 Percut Sei Tuan.

"Penggerebekan dilakukan atas informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perjudian serta dugaan keterlibatan anggota TNI," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Pomdam berupa narkotika jenis sabu sebesar 36,97 gram, ganja kering siap edar sebanyak 31 paket, alat hisap sabu atau bong sebanyak 39 unit, platik klip, timbangan digital, dan alat pendukung transaksi narkotika lainnya. Semua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polrestabes Medan.

Selain itu sebanyak 23 unit mesin judi jenis slot dan 10 unit mesin judi jenis jekpot turut diamankan dan dimusnahkan. Terhadap mesin judi tersebut, kata Rio, sampai saat ini masih terus dilakukan kegiatan penyelidikannya oleh Pomdam I/BB maupun Polrestabes Medan.

"Untuk hari ini ada 44 mesin judi yang akan dimusnakan. Sebanyak 33 mesin judi merupakan temuan razia tim Pomdam dan 11 merupakan hasil temuan Polrestabes Medan," katanya.

Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker