KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
Beritasumut.com - Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di wilayah hukumnya. Tersangka ditangkap di kediamannya Jalan Medan Area Selatan, Gang Merak, untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan yang dilakukan berdasarkan laporan yang diberikan oleh korban Atma Maymaran (25) warga Jalan Medan Area Selatan No.783, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area.
Kejadian berawal saat korban mendatangi rumah tersangka Yogi Pradana (24), pada hari Kamis (18/11/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Semula korban (Atma) berjumpa dengan Orangtua tersangka (Nasrul), lalu korban mengutarakan kedatangannya untuk menagih hutang dari tersangka Yogi. Nasrul mengatakan, bahwasanya tersangka selaku anak kandungnya sedang mandi di kamar mandi belakang rumah.
Kemudian korban langsung mengetuk pintu kamar mandi sambil bertanya "Mana hutangmu". Tersangka pun keluar dari kamar mandi dan langsung mengambil pisau dapur yang terletak di atas meja sambil mengatakan tidak ada. "Pergi kau, kucucuk kau nanti," ujar tersangka Yogi sambil mengarahkan ujung pisau kepada korban.
Baca Juga:
Baca Juga : Polsek Kota Pinang Tangkap Empat Pria Pelaku Bully dan Pemerasan
Orangtua korban (Nasrul) yang berada di tempat kejadiannya melerai dan menghalau tersangka. Setelah korban keluar rumah, ternyata tersangka masih kurang senang dan mendatangi korban kembali. Selanjutnya, korban pun menjadi takut dan pergi meninggalkan tersangka di tempat kejadiannya.
Baca Juga:
[br] Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area, dan setelah itu personil Polsek Medan Area mendatangi rumah tersangka, lalu menangkap tersangka yang mengaku bernama Yogi Pradana Jalan Medan Area Selatan, Gang Merak Medan. Petugas menyita pisau dapur sebagai alat yang dipergunakan tersangka untuk melakukan pengancaman terhadap diri korban.
Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dirinya ada melakukan pengancaman memakai alat pisau dapur. Dia mengaku korban mendatangi rumahnya untuk meminta utang sebesar Rp 250.000 dan memintanya dengan bahasa yang tidak sopan. Sehingga tersangka menjadi emosi dan tidak senang dengan korban, lalu bertindak melakukan pengancaman terhadap diri korban memakai alat pisau dapur.
Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung, melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH mengatakan tersangka saat ini sedang diperiksa oleh penyidik guna mengetahui telah berapa kali tersangka melakukan perbuatan mengancam korban tersebut. "Tersangka pun terancam melanggar Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 1 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pe
Olahraga
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa