Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali menangkap pasangan suami istri (pasutri) terlibat penipuan dan penggelapan sepeda motor di kediamannya Jalan Datuk Kabu, Pasar III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten.Deli Serdang. Kedua pasutri yang diboyong ke Polsek Medan Area itu masing-masing, Syafar Ruddin Nasution (39) dan Dedek Harisandika (23). Dari kedua pelaku juga petugas menyita barang bukti yakni, satu buah celana legging, satu buah baju blus warna bercorak dan uang Rp 40.000.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Purba SH MH kepada wartawan, Jumat (14/01/2022) mengatakan, kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu (03/09/2021) sekira pukul 19.30 WIB, pelaku bersama Dedek menemui korban M Irsad (37) warga Jalan Denai, Gang Buntu untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau meminjam uang di Tembung Pasar 7. Korban M Irsad pun mengizinkan pelaku untuk menggunakan sepeda motornya.
Kemudian pelaku bersama istrinya pergi keluar dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda BK-6596 AJO. Mereka pergi menuju ke tempat teman pelaku namun tidak dapat uang, kemudian pada Minggu (04/09/2021) pelaku dan istrinya beristirahat di teras mesjid. Sekitar jam 10.00 WIB, mereka lalu pergi mencari penjual sepeda motor korban. Pelaku Dedek menunjukan rumah temannya yang bernama Lisda, lalu dibawalah mereka ke Bandar Setia oleh abang Lisda.
Baca Juga:
Baca Juga : Penipuan Masuk Akpol, Pelaku Minta Dana Rp 600 Juta
Selanjutnya, pelaku menerima uang sebanyak Rp 4.000.000 dan berjanji akan dipulangkan dengan jangka waktu enam bulan menjadi Rp 4.500.000. Polisi yang telah menerima laporan korban tersebut langsung melakukan penangkapan pada hari Jumat (31/12/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Baca Juga:
Petugas mendapatkan informasi dari korban, bahwasanya telah diamankan dua orang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Petugas lalu mengamankan kedua pelaku dan memboyongnya ke Polsek Medan Area guna diproses lebih lanjut. "Kedua tersangka melanggar Pasal 378 Yo Pasal 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun," tandasnya. (BS04)
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa