Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com - Kepala BNN Sumut Birigjen Pol Toga Habinsar Panjaitan menegaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU yang dilakukan oleh 31 orang yang terdiri dari mahasiswa USU, Alumni dan masyarakat sekitarnya.
"Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita dari TKP ada 118 paket kecil daun ganja kering siap edar dan ada paket besar daun ganja kering seberat 508 gram," ucap Brigjen Pol Brigjen Pol Toga Panjaitan dalam press release pengungkapan kasus narkotika di Mako BNN Sumut Williem Iskandar, Senin (11/10/2021).
Kata Brigjen Pol Toga Panjaitan, penggerebekan ini berkat koordinasi bersama pihak rektorat USU dan melakukan perencanan. Kemudian ditindaklanjuti dengan razia pada hari Sabtu (09/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya BNN Sumut melakukan razia di FIB USU dan mengembangkan lagi di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Kota. Hasilnya ada 47 orang diboyong ke komando.
Baca Juga:
Baca Juga : Manohara dan Teman Prianya Ditangkap Polisi di Labuhanbatu
Kemudian dari hasil tes urine 31 orang dinyatakan positif dan 16 orang tes urine negatif. "Yang negatif dipulangkan kepada Orangtuanya untuk dibina menjadi orang yang berguna. Sedangkan 31 orang yang masih berada di BNN Sumut akan dilakukan rehabilitasi untuk diobati hingga sembuh. Mereka yang terjaring razia itu adalah korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Baca Juga:
[br] Karena itu, dari razia yang dilakukan, pihak BNN Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial JHS dan BM dan FAY. "Dari 31 orang didata, ternyata ada masasiswa USU 24 orang dan 6 orang merupakan Alumni dan 11 orang masyarakat biasa. Barang Bukti berupa 118 paket kecil daun ganja kering," jelasnya.
Ada juga paket besar digital semuanya sebanyak 508 gram, dimana sebagian ada milik pelaku JHS. "Hasil interogasi, JHS mendapatkan barang itu dari seorang wanita BM yang dilakukan penangkapan kepada BM dan FAY di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Kota," tegasnya.
Senada itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Kealumnian USU Edi Ikhsan mengatakan, USU mendukung langkah baik BNN Sumut dalam menciptakan rasa aman di kampus. "Kita tegas apabila para mahasiswa ini dihukum 2 tahun penjara bakal dikeluarkan dari USU. Harapan saya peredaran narkoba di USU harus dibabat habis oleh pihak kepolisian yang ada di Sumut," tandasnya.
Baca Juga : Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Wanita Pengedar Sabu
Berikut ini daftar mahasiswa USU, Alumni, mahasiswa dari kampus lain, serta masyarakat yang ditangkap dan ditahan di BNN:
1. R (Etnomusikologi FIB) - Stb. 2016)
2. AS (Ilmu Sejarah FIB - Stb.2016)
3. Y (Etnomusikologi FIB) - Stb. 2015)
4. WS (Etnomusikologi FIB) - Stb. 2018)
5. FS ( *Alumni* Ilmu Sejarah FIB - Stb 2013).
[br] 6. J (Alumni Fakultas Hukum - *Alumni*)-Stb. 2011
7. G (Perjalanan Wisata - FIB) - Stb. 2017
8. FS (Perjalanan Wisata FIB)- Stb. 2016
9. HP (B. Inggris D3 -FIB) - Stb. 2019
10. GP (Perjalanan Wisata FIB) Stb. 2019
11. MH (Perjalanan Wisata FIB)- Stb. 2019
12. AMM (Perjalan Wisata FIB) - Stb. 2021
13. BP (FISIP) - Stb. 2020
14. LS (Perjalanan Wisata FIB)-Stb. 2020
15. PS (Etnomusikologi FIB) - Stb. 2020
16. JDS (Perjalanan Wisata FIB) - Stb. 2017
17. AAL (Perjalanan Wisata FIB) - Stb. 2016
18. JT (Perjalanan Wisata FIB) - *Alumni*
19. HMN (Perjalanan Wisata FIB) - Stb 2013 Alumni)
20. JS (*Alumni FIB*)
Baca Juga : Nekat Jual Sabu 101,6 8gram, Dua Warga Sei Apung Nginap di Sel Polres Asahan
21. SAS Pekerjaan: Barista (tukang kopi)
22. DS Pekerjaan: Berladang
23. NS Pekerjaan: Jual ikan laga
24. SIB Pekerjaan: Belum Bekerja
25. MAP Pekerjaan: Belum Bekerja
26. SWN Pekerjaan: Barista (tukang kopi)
27. HS Pekerjaan: konten kreator
28. AS (Mahasiswa Triguna Darma)
29. SJ Pekerjaan: Bantu Orangtua Jualan
30. DY Pekerjaan: Event Organizer
31. ES (Mahasiswa UNIMED) (BS04)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi