Sabtu, 02 Mei 2026

Pekerja Migran Indonesia Wajib Ikut Proses Karantina

Kamis, 29 April 2021 15:00 WIB
Pekerja Migran Indonesia Wajib Ikut Proses Karantina
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Rumah sakit rujukan yang berada di Kabupaten Lamongan, Jawa
Timur, rencananya bakal dijadikan tempat karantina bagi para pekerja
migran Indonesia yang datang ke Lamongan.

Sebelumnya, bekas rusunawa yang dijadikan rumah sakit rujukan itu
digunakan untuk menampung pasien Covid-19. Namun, beberapa bulan ini
terlihat tak terawat.

“Kami (Kodim) bersama BPBD dan Satpol PP membersihkan setiap sisi
bangunan disini. Ini nanti, digunakan untuk karantina para PMI yang
pulang ke Lamongan,” kata Kasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Inf
Subekti, Kamis (29/04/2021).

Karya bakti itu, kata Subekti, sengajak dilakukan guna merawat kondisi
bangunan agar tetap bersih. “Sehingga, nantinya layak dijadikan tempat
isolasi,” ujarnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Karantina Sumut Musnahkan 12 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Tiba di Pekanbaru
Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Masalah Tenaga Kerja
DPR Umumkan Pembentukan Timwas Haji hingga Timwas Perlindungan PMI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker